Komitmen Dukung Rusdi Sinuraya di Pilkada Kota Medan, Pedas: Kami Tahu Kualitas Kepemimpinannya

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar
Guntur Limbong, Ketua Persatuan Pedagang Pasar Bersatu (Pedas).

PENGAWAL | MEDAN - Rusdi Sinuraya digadang-gadang para pedagang untuk maju menjadi Bakal Calon Wakil Walikota pada Pilkada Kota Medan tahun 2020. Keingian para pedagang untuk memajukan Dirut PD Pasar Kota Medan ini bukan tanpa alasan. Selama dua tahun menjabat dirut, Rusdi Sinuraya dinilai telah banyak berbuat untuk para pedagang.

Hal itu dikatakan Ketua Persatuan Pedagang Pasar Bersatu (Pedas) Guntur Limbong kepada wartawan, Kamis (14/11/2019). Menurut Guntur, inisiatif para pedagang untuk mendorong Rusdi Sinuraya menjadi Calon Wakil Walikota, karena para pedagang paham kualitas kepemimpinan Dirut PD Pasar Kota Medan itu.

"Kami para pedagang sudah mengetahui dan merasakan kualitas kepemimpinan Rusdi Sinuraya. Selama menjabat sebagai Dirut PD Pasar Kota Medan, beliau sudah berbuat banyak untuk pedagang. Kebijakan Rusdi Sinuraya selalu memihak kepada kepentingan pedagang," ujar Guntur.

Pedagang bunga di Pusat Pasar itu mencontohkan persoalan jaga malam di Pusat Pasar Medan. Sebelumnya, ujar Guntur, para pedagang dibebankan retribusi uang jaga malam sebesar Rp 5.000 perhari oleh pihak ketiga yang ditunjuk oleh PD Pasar Kota Medan. Namun, keamanan dagangan mereka tak terjamin. "Ada saja pencurian dagangan kami. Apalagi kalau kami membayar kurang dari lima ribu, bisa-bisa dagangan dicuri," ujar Guntur.

Namun, setelah Rusdi Sinuraya menjabat, jaga malam diambil alih dan langsung dikelola oleh PD Pasar Kota Medan. Iuran uang jaga malam juga diturunkan menjadi Rp 2.000 per hari. "Walaupun uang iuran jaga malam diturunkan, dagangan kami justru aman-aman saja. Tidak pernah lagi ada pedagang yang kehilangan barang-barang dagangannya. Itulah salah satu bukti, kebijakan Rusdi Sinuraya yang benar-benar memihak kepada kepentingan pedagang," ujar Guntur.

Bukti lainnya adalah keberhasilan Rusdi Sinuraya untuk menyelesaikan persoalan revitalisasi Pasar Timah Medan yang berlarut-larut tak kunjung selesai sejak sekitar lima tahun lalu. Kebijakan dan keberanian yang ditunjukkan Rusdi Sinuraya membuat penyelesaian persoalan revitalisasi Pasar Timah menguntungkan semua pihak, baik pedagang maupun pihak investor.

Atas pertimbangan itulah, seluruh organisasi pedagang yang ada di 53 pasar di Kota Medan sepakat membentuk Persatuan Pedagang Pasar (Pedas). Mereka kemudian mengajukan permohonan kepada Rusdi Sinuraya untuk maju menjadi Calon Walikota Medan pada Pilkada 2020. Namun, permohonan mereka ditolak oleh Rusdi Sinuraya dengan alasan beliau masih memiliki atasan dan ingin fokus menyelesaikan amanah yang diembankan kepadanya sebagai Dirut PD Pasar Kota Medan.

Tapi, Pedas yang tak menyerah begitu saja. Untuk menunjukkan komitmennya, tanpa sepengetahuan Rusdi Sinuraya, Pedas mengambil formulir pendaftaran ke beberapa partai politik. "Bersama sekitar 400 pedagang kami kembali menjumpai Rusdi Sinuraya di kantor PD Pasar Medan di Pasar Petisah dan menunjukkan formulir pendaftaran yang sudah kami ambil. Komitmen itulah yang kemudian meluluhkan Rusdi Sinuraya dan beliau semangat untuk mencalonkan diri," ujar Guntur yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSINDO) Sumut.

Semangat Rusdi Sinuraya itu semakin menguatkan komitmen seluruh pedagang dari 53 pasar di Kota Medan untuk mendukung dan berjuang memenangkan Rusdi Sinuraya, siapapun pendampingnya sebagai Walikota Medan. Komitmen itu, lanjut Guntur, karena sangat yakin, setelah duduk menjadi Wakil Walikota Medan, Rusdi Sinuraya pasti akan memajukan seluruh pasar yang ada di Medan.

"Selama ini, kami yakin pak Rusdi Sinuraya memiliki keinginan kuat untuk memajukan pasar tradisional di Medan. Namun beliau belum memiliki kewenangan penuh dan harus tunduk dengan kebijakan pimpinan. Salah satu contohnya adalah Pasar Peringgan Medan yang sudah diambil alih PD Pasar harus dikembalikan lagi ke pihak swasta karena itu memang perintah pimpinan beliau," pungkas Guntur. (sus)
Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini