Dugaan Pungli BOK Puskesmas Desa Teluk, Direktur Eksekutif LIPPSU: Usut Tuntas dan Penjarakan Siapapun yang Terlibat

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar
Puskesmas Desa Teluk.

PENGAWAL | STABAT - Terkait pemberitaan dugaan pungli dana Biaya Oprasional Kesehatan (BOK) yang dilakukan seorang dokter berinisial ED, oknum Kepla Puskesmas (Kapus) Desa Teluk, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara membuat penggiat anti korupsi, M Azhari Sinik berang.

Direktur Eksekutif Lembaga Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) ini mengatakan, bahwa BOK adalah hak petugas kesehatan yang harus diberikan secara utuh. "Apapun alasannya, gak boleh ada pemotongan BOK. Itu hak penuh tenaga kesehatan," tegas Azhari Sinik, Selasa (21/1/2020) via telepon seluler, sekira jam 17.30 WIB.

Pria berambut putih ini menambahkan, siapapun yang terlibat dalam segala bentuk praktik pungli ataupun korpsi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. "Jangan coba-coba menyalahgunakan anggaran negara. Tak menutup kemungkinan dugaan kasus ini dilakukan secara berjamaah," sambungnya.

"Kita minta aparat penegak hukum agar lebih serius dan tegas dalam menangani kasus pungli seperti ini. Usut tuntas sampai ke akarnya. Tangkap dan penjarakan siapapun yang menyebabkan terjadinya kerugian negara," pungkas Azhari Sinik geram.

Sebelumnya, oknum Kepala Puskesmas (Kapus) Desa Teluk berinisial dr ED, diduga melakukan pungutan liar (pungli) dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) terhadap tenaga kesehatan yang menerima BOK di puskesmas tersebut. Tak tanggung-tanggung, angkanya mencapai ratusan juta rupiah per tahun anggaran.

Hal tersebut terlihat dari sebuah buku catatan yang berisi nama-nama tenaga kesehatan dari Puskesmas Desa Teluk yang terletak di Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, yang diterima awak media dari tenaga kesehatan di puskesmas tersebut.

Dalam catatan itu, terlihat daftar nama tenaga kesehatan yang 'menyetor' sejumlah uang kepada oknum yang disuruh dr ED untuk melakukan pemotongan BOK yang mereka terima sebesar 40 persen. Jumlahnya pun variatif, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah per tenaga kesehatan.

Kapus Desa Teluk, ED saat ditemui awak media di ruang kerjanya beberapa waktu lalu, mengaku tidak pernah melakukan pungutan apapun di Puskemas yang dipimpinnya. "Di buku itu ada judulnya gak? Gak ada yang perlu saya sikapi terkait masalah ini, karena selama 3 tahun saya disini, gak penah saya melakukan pungutan. BOK itu langsung masuk ke rekening mereka," sebut dr ED.

"Kita jalankan aja tugas kita masing-masing. Ada aturan yang harus kita jalankan. Laporan apapun yang kalian terima, sudah kita klarifikasi. Hanya itu lah jawaban yang bisa saya sampaikan," pungkas dr ED.

Terpisah, salah seorang tenaga kesehatan Puskesmas Desa Teluk saat dijumpai awak media di Kota Stabat, mengaku kalau pemotongan itu sudah dilakukan dr ED selama 3 tahun. "Alasan dia (ED) uang pemotongan itu untuk disetorkan ke dinas. Tapi sudah kami tanya ke di dinas, bahwa tidak ada uang itu masuk ke sana," sebutnya, Minggu (19/1/2020) sekira jam 13.30 WIB, sembari meminta namanya tidak disebutkan.

Nara sumber menambahkan, ED juga pernah beralasan kalau uang pungutan itu untuk gaji tenaga kebersihan dan satpam. "Setelah kami tanya sama satpam, dia mengaku kalau gaji yang diterimanya adalah dari dinas, dan tidak ada tambahan dari ED," sambungnya.

"Seharusnya, BOK itu dibagikan oleh seluruh petugas kesehatan Puskesmas. Tapi Puskesmas Desa Teluk, hanya orang tertentu aja yang dapat. BOK itu kan pengganti uang transpot kami, kok seenaknya aja dia (dr ED) main potong gitu," pungkasnya kesal.

Terpisah, salah seorang tenaga kesehatan lain saat dikonfirmasi awak media via telepon selulernya mengaku kalau BOK nya juga dipotong oleh dr ED. "Memang ada dipotong BOK ku Desember 2019 kemarin. Kata ibu (ED), untuk uang kesejahteraan Puskesmas. Kemarin aku langsung nyetor ke ibu sebesar 40 persen dari BOK," bebernya, Minggu (19/1/2020) sore.

Nara sunber juga mengatakan, bahwa pemotongan BOK yang diterima tenaga kesehatan di Puskesmas Desa Teluk, sudah berjalan selama 3 tahun sejak dr ED menjadi Kapus. "Setiap kali pencairan BOK kita dipotong 40 persen. Terahir kali ini saya nyetor ke Ibu itu 800ribu lebih," pungkasnya. (Ahmad)
Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini