Poktan Ditipu Puluhan Juta, Kadistan Ketapang Langkat: Petugas PPL Jangan Macam-macam

Editor: Tim Redaksi author photo
Bagikan:
Komentar

Poktan Gaharu Indah bersama Kadistan Ketapang Nasiruddin SP di ruang kerjanya


PENGAWAL | STABAT - Menyikapi keluhan Kelompok Tani (Poktan) Gaharu Indah yang diduga ditipu oleh Ardian Daulay Cs hingga Rp80-an juta dalam pengurusan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan (Kadistan Ketapang) Kabupaten Kangkat Nasiruddin SP merasa kecewa atas ulah anggotanya yang telah mencoreng nama instansinya itu.

"Dia (Ardian) sudah saya pindahtugaskan ke Kecamatan Bahorok. Saya minta dia untuk menyelesaikan masalahnya dengan Poktan Gaharu Indah. Kita instruksikn kepada petugas PPL jangan macam-macam di bawah, jangan ada pungutan," tegas Nasiruddin, di ruang kerjanya Senin (22/2/2021) pagi.

Disampaikan Nasiruddin, perbuatan Ardian Cs terkait pungutan itu diluar sepengetahuannya. Dirinya juga meminta maaf kepada poktan yang sudah dirugikan atas perbuatan anggotanya itu. "Fee 10 persen yang diminta Ardian itu gak ada dalam ketentuan dan saya sangat marah atas perbuatannya itu. Apalagi sampe jual nama bupati," kata dia.

Pada Jum'at (19/2) malam, Ardian menemui Nasiruddin di sebuah warung kopi di daerah Kebun Lada Binjai. Dalam pertemuan itu, Ardian mengakui pungutan yang dilakukannya sepanjang pengurusan PSR yang diajukan Poktan Gaharu Indah kepadanya.

"Saya sampaikan sama dia (Ardian) agar permasalahan itu diselesaikannya. Saya gak pernah berurusan seperti ini. Saya arahkan juga dia untuk menjumpai Poktan Gaharu Indah agar bisa dipertanggungjawabkannya. Jangan memberatkan poktan, karena mereka sangat membutuhkan bantuan," lanjutnya.

Nasiruddin menambahkan, Ardian mengaku melakukan pungutan untuk kelengkapan administrasi, seperti fotocopy berkas. Ardian juga menyebutkan, bahwa dirinya bekerja tidak sendirian, melainkan bersama dua temannya. "Ardian itu bekerja bersama Nazri dan Johan selama pengurusan itu serta ada keterlibatan dua rekannya. Mereka berdiam diluar dinas saya," terangnya.

Terkait masalah akun Poktan Gaharu Indah, seharusnya dipegang dan dikelola oleh poktan sendiri, tidak boleh dipegang selain mereka. "Kemarin si Johan itu hanya membuatkan akun. Tapi, setelah itu ya gak boleh juga dipegang dan dikelolanya. Kita juga memohon kepada Dirjenbun agar selalu kordinasi jika ada perubahan regulasi terkait PSR ini, agar bisa segera kita sampaikan kepada pemohon PSR," pungkas Nasiruddin.

Sebelumnya, Kelompok Tani (Poktan) Gaharu Indah resah, mereka merasa tertipu oleh oknum ASN Ardian Cs, yang bertugas di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Langkat, terkait pungutan dalam pengurusan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Akibat ulah Ardian Cs itu, kerugian mereka ditaksir mencapai Rp80-an juta.

Hal itu disampaikan Sekretaris Poktan Gaharu Indah Agus Sucipto via pesan tertulis, yang mewakili 100 orang anggotanya. Poktan yang terletak di Desa Besilam, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat itu mengajukan permohonan PSR untuk lahan seluas 400 hektar pada Juni 2019 silam, melalui Ardian Cs. "Sampe sekarang belum ada kepastian, meskipun berkas dan persyaratan dari Dirjenbun sudah kami lengkapi," kata dia, Minggu (20/2) sore.

Mirisnya, dalam setiap proses pengurusan PSR itu, Ardian Cs selalu meminta uang dengan mengatasnamakan Dinas Ketapang Kabupaten Langkat. Mulai dari biaya administrasi Rp16 juta untuk yang membidangi PSR di dinas, biaya pengambilan kordinat Rp16 juta, biaya scan dan fotocopy berkas Rp1,7 juta dan uang jalan Ardian Cs selama pengurusan PSR tersebut mencapai lebih kurang Rp50 juta.

"Kadang, dalam pengurusan itu, Ardian Cs meminta uang Rp500 ribu hingga Rp1 juta, setiap ketemu pengurs poktan, totalnya diperkirakan mencapai Rp80 juta. Uang itu belun termasuk biaya pengambilan surat PPKS di Medan, sampai berkas poktan kami lengkap di bulan Juni 2020 kemarin," pungkasnya. (Ahmad)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini