Fraksi Demokrat DPRD Medan Pertanyakan Anggaran Covid-19 dan Kebijakan PPKM Darurat

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar


PENGAWAL | MEDAN - Ketua Fraksi DPRD Demokrat DPRD Kota Medan H Burhanuddin Sitepu mempertanyakan penggunaan Anggaran Covid-19 yang digunakan di Kota Medan. " Sampai saat ini kami di DPRD Kota Medan ini tidak tahu berapa sebenarnya anggaran penanganganan Covid-19 yang sudah digunakan di Kota Medan ini. Padahal masyarakat banyak mempertanyakan penggunaan anggaran Covid-19 ini," kata Burhanuddin Sitepu kepada wartawan, Senin (2/8/2020) di ruang kerjanya.

Ketua DPC Partai Demokrat itu mengungkapkan disinilah Pemko Medan harus menjelaskan kepada masyarakat kemana saja anggaran Covid-19 yang sudah diberikan itu digunakan selama kurun waktu 2 tahun terakhir ini." Ini kita selalu ditanyai masyarakat tentang penggunaan anggaran Covid-19 sementara kita juga tak tahu penggunaannya kemana," kata Burhanuddin kembali.

Hasil PPKM Harus Dipublikasikan

Burhanjuga mempertanyakan hasil PPKM yang sudah digulirkan saat ini dari PPKM Mikro, PPKM Darurat dan PPKM Level 4. " Apa hasil dari PPKM tersebut sampai saat ini belum ada disampaikan ke publik. Padahal kebijakan PPKM sudah membuat masyarakat menjadi resah bahkan menjadi sengsara. Inilah yang kita harapkan kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk menyampaikan ke masyarakat Kota Medan apa- apa saja hasil dari kebijakan PPKM di Kota Medan ini," sebut mantan Wakil Ketua DPRD Kota Medan itu.

Burhan menjelaskan pengalaman dirinya dari rumah  ke Kantor DPRD Kota Medan yang berada di inti Kota Medan sebelum PPKM Darurat diberlakukan hanya memerlukan waktu  20 menit namun setelah diberlakukan PPKM Darurat memerlukan waktu 1 jam untuk sampai ke DPRD Kota Medan.

"Jadi saya ingatkan kembali lagi ke Pemko Medan sampaikanlah ke publik hasil-hasil dari pemberlakukan PPKM Darurat yang baru saja dilaksanakan itu sehingga masyarakat bisa melihat dan melakukan pengawasan terhadap kebijakan Pemko Medan yang diambil terkait penangangan Covid-19 ini," demikian Burhanuddin Sitepu. (*)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini