Pengeroyokan Maut di Langkat: 4 Pelaku Diamankan, Korban Tewas dengan Luka Tusuk dan Kepala Luka Berat

Editor: Tim Redaksi author photo
Bagikan:
Komentar

 PENGAWAL | LANGKAT - Empat pemuda diringkus Polsek Pangkalan Susu kurang dari 24 jam setelah mengeroyok hingga tewas seorang pemuda di lapangan bola Desa Bukit Jengkol, Rabu malam.

Korban, Mhd. Sahili (21), meregang nyawa dengan luka tusuk di paha, kepala pecah, wajah hancur, dan hidung patah. 

Aksi brutal itu terjadi di Lapangan Bola Ketapa Negeri Aru, Lingkungan II Kelurahan Bukit Jengkol, sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu suasana lapangan mendadak panas. Keributan antar kelompok anak muda pecah menjadi bentrokan. Sahili yang berada di lokasi tak luput menjadi sasaran.

“Para pelaku mengeroyok korban secara bersama-sama menggunakan tangan kosong, kayu broti, bambu, dan senjata tajam,” ungkap Kapolsek Pangkalan Susu AKP Dedi Y.P. Ginting, Kamis (21/05/2026).

Darah mengucur deras dari tubuh Sahili. Warga yang melihat kejadian langsung melarikan korban ke Puskesmas Bukit Jengkol. Nyawa pemuda asal Brandan Barat itu keburu melayang sebelum ditangani dokter. 

Polisi yang mendapat laporan langsung tancap gas ke TKP. Olah TKP dilakukan, saksi diperiksa, dan jejak pelaku dikejar. Hasilnya, empat pelaku berhasil dibekuk.

Dua pelaku pertama, AL (22) dan MF (21), diciduk pukul 02.00 WIB di Dusun I Delima, Desa Paya Tampak. Tak lama berselang, ZF (23) dan RS (23) diringkus pukul 05.00 WIB di Kelurahan Beras Basah.

Dari tangan keempatnya, polisi mengamankan barang bukti senjata tajam, kayu broti, bambu, dan pakaian yang masih berlumuran darah. 

“Keempat pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Dedi.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengapresiasi gerak cepat anak buahnya. Ia memastikan polisi tidak akan memberi ruang bagi aksi kekerasan yang meresahkan warga.

“Segera laporkan jika ada gangguan kamtibmas. Layanan 110 aktif 24 jam,” imbaunya.

Kini keempat pelaku mendekam di sel Polsek Pangkalan Susu. Mereka terancam jerat pasal pengeroyokan yang mengakibatkan kematian. (Suhendra)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini