Patgulipat Aliran Dana Bank Mandiri Rp 120 Miliar ke PT Ricry Pekanbaru

Editor: Redaksi author photo
Bagikan:
Komentar
Sisa reruntuhan bangunan PT Riau Cromb Rubber Factory di Pekanbaru | Pengawal.id 
PENGAWAL | PEKANBARU - Menelusuri jejak pinjaman dana Bank Mandiri sekira Rp.120 Miliar kepada PT Riau Cromb Rubber Factory atau biasa disebut PT Ricry Pekanbaru, Riau yang disebut-sebut “kolaps” oleh kalangan internal perusahaan karet yang dirintis tahun 1969 silam.

Pasca perusahaan karet ini diduga dijarah ratusan buruh pada akhir 2018 karena tidak mampu membayar upah dan hak-hak kaum buruh. Kini hutang Bank Mandiri sekira Rp.120 Miliar di PT Riau Cromb Rubber Factory pun terkesan diabaikan.

Sumber Pengawal.id di Pekanbaru menyebutkan saat ini PT Ricry Pekanbaru telah mendirikan perusahaan karet baru di wilayah Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.

“Informasi kemarin sempat (mau) tukar guling, ganti rugi lokasi (lahan) sama Pemprov (Pekanbaru) kalau ngak salah. Karena itu (lokasi) mau disterilkan untuk lokasi wisata kalau ngak salah seperti itu dulunya,” kata warga lokal di sekitar reruntuhan bangunan milik PT Ricry di Pekanbaru, Senin (29/04/2019) kepada Pengawal.id

Terkait isu penjarahan seluruh aset perusahaan termasuk alat produksi oleh ratusan eks karyawan pabrik karet, lagi-lagi sumber Pengawal.id meyakini bahwa informasi tersebut sangat tidak benar.

Menurut sumber Pengawal.id dalam kasus ini ada hal yang cukup janggal, yakni tidak diterapkannya standar pengamanan (SOP) terhadap PT Ricry, pada hal ketika itu perusahaan dalam status quo karena sedang dalam proses gugatan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri Kelas 1A Pekanbaru.

“Nah itu dia, memang ngak ada, artinya harusnya dalam status yang lagi dalam persidangan kan status quo, pihak terkait (keamanan) kan sudah harus ada disitu, ngak mungkin dibiarkan kosong. Cuma namanya orang gede ya yang menang orang gede juga,” tutur sumber Pengawal.id di Pekanbaru yang menolak identitasnya dipublikasikan.

Advokat perburuhan di Pekanbaru Sardo Mariada Manullang SH MH menceritakan ihwal keributan PT Ricry disebabkan perselihan internal.

“Awalnya itu perselihan di internal perusahaan antara keponakan dengan pamannya. Uang perusahaan dipakai kemana-mana, mungkin pembagian dari orang tua mereka ngak pas, jadi main untung masing-masing.” Kata Advokat LBH SBSI Riau kepada Pengawal.id, Senin (29/4/2019).

Analis perburuhan dan Advokat LBH-SBSI Provinsi Riau, Sardo Mariada Manullang SH MH

“Menurut rekan-rekan yang sudah di-PHK ini ngak ada (audit), mereka juga tahu hanya dari omongan-omongan saja. Gara-gara apa dia rugi, yang kami dengar dari rekan-rekan yang di PHK, keributan awal dipicu oleh internal mereka,” sebut Sardo Manullang.

Advokat Serikat Buruh ini mencurigai adanya unsur terselubung yang harus diungkap dalam kasus PT Ricry. “Makanya saya bilang kita ngak ngerti apakah itu hanya permainan mereka atau ada MoU (nota kesepahaman) terselubung dengan pemerintah, perbankan dan pemerintah karena itu udah lama mau digusur sejak tahun 1998 sudah diminta pemda harus mereka pindah,” ujar Sardo Manullang yang juga analis perburuhan di Pekanbaru.

Berdasarkan pengamatan lapangan (observasi) serta data kuantitatif yang dimiliki Pengawal.id. PT Ricry memiliki pinjaman sekira Rp.120 Miliar yang hingga saat ini proses pengembalian hutang dan bunga pinjamannya belum diketahui publik.

Akibatnya pendapatan bunga Bank Mandiri atas pemberian kredit tersebut tidak terealisasi bahkan ada potensi kerugian negara miliaran rupiah, terutama bagi Bank plat merah itu.

Sementara Kepala Bagian Komersil Bank Mandiri Cabang Pekanbaru Edwin Ronaldy yang memberikan kredit kepada PT Riau Crumb Rubber Factory pun dikabarkan tidak memiliki strategi untuk menarik aset milik PT Ricry yang disebut-sebut Group PT HB yang beralamat di Jalan Binjai, Sei Semayang, Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas saat dikonfirmasi Pengawal.id melalui WhatsApp pribadinya tidak memberikan jawaban dan penjelasan atas konfirmasi Pengawal.id terkait nasib pinjaman sekira Rp.120 Miliar dari Bank Mandiri yang dipinjamkan kepada PT Riau Cromb Rubber Factory melalui Komersil Bank Mandiri Cabang Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Meski WhatsApp milik Rohan Hafas Corporate Secretary Bank Mandiri sempat terlihat online, Senin (29/4/2019) petang, namun tidak memberikan jawaban konfirmasi Pengawal.id

Kuat dugaan ada pembiaran hilangnya aset dan alat produksi berupa mesin dan kendaraan perusahaan, sehingga Bank Mandiri terkesan kesulitan menagih hutang senilai ratusan miliar yang dipinjamkan kepada PT Riau Cromb Rubber Factory. (tim)
Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini