DPO Polsek Padang Tualang Tewas Dibunuh di Tanjung Pura

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar
Jenazah korban saat proses identifikasi di tempat kejadian perkara.

PENGAWAL | TANJUNG PURA - Warga di seputaran Dusun Cempaka, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, mendadak dihebohkan dengan aksi pembacokan seorang pria hingga tewas mengenaskan bersimbah darah di dalam rumah warga, Senin (9/12/2019) sekira jam 18.00 WIB.

Korban diketahui bernama Syamsul Bahri alias Acong (35) warga Desa Padang Tualang, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat. Acong disebut-sebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Padang Tualang terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya beberapa waktu lalu.

Mayat Acong ditemukan di dalam rumah Juli Sejahtra alias Marwoto (40), tepatnya di sebelah salah satu tempat tidur yang berada di rumahnya.

Kepada awak media, Marwoto mengaku pada saat itu dirinya merasa sangat terkejut, karena korban yang tak dikenalinya itu langsung masuk ke dalam rumahnya dalam keadaan sempoyongan dan sudah terluka parah.

"Dia (korban) tiba -tiba masuk ke dalam kamar ku, dan terjatuh dengan kondisi luka yang sangat parah. Kemudian aku minta tolong kepada masyarakat bahwa ada pembunuhan," beber Marwoto.

Selanjutnya, masyarakat berdatangan ke lokasi dan melaporkannya Polsek Tanjung Pura. Tak berselang lama, pihak kepolisian dari Polsek Tanjung Pura pun datang dan langsung memasang garis polisi.

Sebelumnya diketahui, korban sempat berkelahi di luar rumah Marwoto dan tertena bacokan sebelum kemudian masuk ke dalam salah satu kamar rumah Marwoto dan kemudian tewas bersimbah darah.

Kapolsek Tanjung Pura, Iptu Irwanda Sembiring SH saat dikonfirmasi Pengawal.id via telepon selulernya, Senin (9/12/2019) sekira jam 20.30 WIB membenarkan penemuan mayat tersebut. "Kita masih olah TKP, nanti kita kabari lagi perkembangannya," katanya.

Saat disinggung terkait status korban yang merupakan DPO Polsek Padang Tualang, hingga berita ini dibuat, Iptu Irwanda Sembiring belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. (Ahmad)
Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini