Ungkap Pemalsuan Uang, Babinsa Koramil 23/BRG Diberi Penghargaan

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar

PENGAWAL | DELISERDANG - Babinsa Koramil 23/BRG jajaran Kodim 0204/DS Serka D Lumbantoruan mendapat penghargaan sebagai prajurit berprestasi dari Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi, S.IK. Penghargaan itu diberikan dalam rangka HUT ke-74 Bhayangkara, Rabu (1/7/2020).

Penghargaan itu diberikan karena Serka D Lumbantoruan berhasil mengungkap kasus pemalsuan uang di Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, Jumat (22/5/2020) lalu.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, dalam rangkaian kegiatan HUT ke-74 Bhayangkara, pihaknya memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang telah membantu keberhasilan kinerja Polresta Deliserdang.


"Serka D Lumbantoruan, salah satunya karena berhasil membongkar kasus pemalsuan uang di Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang. Penghargaan ini merupakan wujud apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Serka D Lumbantoruan. Saya mengucapkan terima kasih kepada Serka D Lumbantoruan atas kerja kerasnya dalam melaksanakan tugas," ujar Kapolresta.

Kapolresta berharap, ke depan kerjadama dan sinergitas TNI-Polri dapat tetap terjaga dengan baik dari tingkat Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas. "Semoga sinergitas ini tetap terjaga dengan baik dan harmonis, sehingga kinerja kita dapat menjadi contoh teladan bagi masyarakat agar Kamtibmas di Deliserdang tetap terjaga," harap Kapolresta. (Siterdim 0204/DS)
Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini