Pembunuh Pekerja Proyek Tol HKI : Dia Nantang Saya!!!

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar
Tersangka Iin (baju oranye) saat pemaparan di Mapolres Langkat.

PENGAWAL | STABAT – Indra Maheda Harahap alias Iin (32) mengaku geram karena ditantang Iken Purpendi alias Pendi (42). Iin langsung menikam punggung kiri pekerja proyek tol Hutama Karya Infrastruktur (HKI) itu dengan pisau. Karena mengeluarkan banyak darah, Pendi pun tersungkur ke tanah.

Pengakuan itu disampaikan Iin, saat duda beranak satu itu pemaparan di Mapolres Langkat, Selasa (29/11/2022) pagi. Saat peristiwa yang merenggut nyawa Pendi itu terjadi, Iin mendatangi rumah mantan istrinya, Eka Maulina (33) di Lingkungan VII, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat.

Di sana, Iin bermaksud menjemput anaknya. Namun dia bertemu dengan Pendi yang sedang duduk di teras rumah Eka. Iin kemudian menanyakan perihal kehadiran Pendi di rumah Eka. Pendi menerangkan, bahwa dirinya adalah cowok (pacar – red) Eka.

“Aku bilang sama dia (korban), kalau anakku masih di rumah Eka. Aku masih punya hak di sini (rumah Eka) dan aku berhak menanyakan tentang pribadinya,” kata Iin, di hadapan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK dan awak media.

Usai ditanya, kata Iin, korban malah menantangnya. Korban mengatakan, kalau Iin tidak perlu menanyakan hal itu. “Emang kau iri, kenapa rupanya? Gak sor kau sama ku,” terang Iin menirukan ucapan Pendi kepadanya.

Sikap Pendi itu pun membaut Iin naik pitam. Pekerja bangunan itu kemudian mengambil pisau dari tasnya dan menikam punggung kiri warga Sawiran, Desa Dawuhan Sengon, Kecamatan Purwodadi, Pasuruan, Jatim itu. 

Usai menikam Pendi, Iin kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian menggunakan sepeda motor. Pendi mengalami luka tusukan di bagian punggungnya sedalam 18 sentimeter. 

“Dikarenakan kata – kata yang tidak diterimanya, pelaku merasa tidak senang. Pelaku kemudian emosi dan menikam korban dengan pisau. Pelaku dipersangkakan melanggar pasal 338 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” kata AKBP Danu Pamungkas Totok.

Di hari yang sama, Selasa (28/11/2022) sekira jam 20.30 WIB, personel Sat Reskrim Polres Langkat berhasil mengamankan Iin di Jalan Raya Marelan Pasar V. Saat itu, Iin sedang berjalan kaki menuju rumah bibinya di seputaran daerah tersebut.

Saat diinterogasi aparat kepolisian, Iin mengakui perbuatannya tersebut. Dia menikam korban dengan pisau, karena sakit hati melihat mantan istrinya dipacari korban. Jenazah Pendi informasinya sudah dikrim ke Jawa Timur untuk dikebumikan di sana. (Ahmad)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini