Ngakunya Bisnis Beras, Sempat Nyantap 'Lemet', Roy Habisi Umita

Editor: Tim Redaksi author photo
Bagikan:
Komentar



PENGAWAL.ID | MEDAN - Masih ingat mayat wanita dalam becak. Rupanya kasus tersebut adalah pembunuhan. RB alias Roy (46) warga Medan Marelan, Kota Medan, habisi Umita (39), warga Dusun I Pauh, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (19/11/2023). 

Korban Umita dibunuh tersangka usai dicumbu di sebuah pondok di kawasan Jalan Datuk Rubiah, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

Sangking paniknya Roy mengantarkan mayat korban dengan beca bermesin ke rumahnya, Sabtu (4/11/2023)

Saat mengantarkan mayat Umita, kepada pihak keluarga Roy mengaku korban tewas karena tabrak lari.

Karena curiga, pihak keluarga melaporkan peristiwa itu ke Polres Pelabuhan Belawan. Sementara Roy kabur ke kawasan Provinsi Riau.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, pembunuhan dilakukan Roy terkait persoalan bisnis beras serta antara tersangka dan korban terlibat hubungan asmara.

"Pembunuhan karena persoalan bisnis beras dan antara tersangka dengan korban terlibat hubungan asmara," jelas Kapolres, Sabtu (18/11/2023).(Faisal) 


Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini