Tiga tersangka narkoba yang diamankan dari bantaran rel KA Tembung. |
PENGAWAL | MEDAN - Sarang narkoba di bantaran rel KA Tembung, kecamatan Percut Sei Tuan, kabupaten Deliserdang, digrebek petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan, Senin (19/2/2024) sore. Tiga pria berhasil ditangkap bersama barang bukti narkoba.
Informasi diperoleh, penggrebekan itu dilakukan setelah petugas mendapat informasi peredaran narkoba kembali marak di kawasan tersebut. Sebelumnya, praktek haram itu sempat vakum, setelah dilakukan penggrebekan.
Tim Satresnarkoba Polretabes Medan yang dipimpin Kasat AKBP Jhon Rakutta Sitepu langsung melakukan penggrebekan. Saat petugas tiba di lokasi, beberapa pria langsung kocar-kacil menyelamatkan diri.
Namun dengan sigap petugas berhasil mengamankan tiga pria bersama barang Ketiganya masing-masing SFH (34), KA (25) dan JF (32).
KA dan JF merupakan pengedar narkoba jenis sabu. Sedangkan SFH selama ini bertugas sebagai pemantau di lokasi untuk mengamankan setiap transaksi yang dilakukan.
"Ini merupakan komitmen kami, dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kawasan ini sudah sering kami gerebek, namun tadi kami mendapat laporan kembali terdapat peredaran narkoba, sehingga kami langsung bergerak untuk melakukan penindakan. Kami tidak akan pernah berhenti untuk terus melakukan penggerebekan, setiap kali kami mendapat informasi praktek jual beli narkoba di wilayah hukum kami, pasti akan secepat mungkin kami respon jika memang informasi tersebut benar," ungkap AKBP Jhon Rakutta Sitepu, didampingi Kanit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan, AKP Heryadi.
Penggrebekan itu juga melibatkan Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Ruspian, dan Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Habibi Solossa.
Dari lokasi petugas mengamankan barang bukti 7 paket ganja dengan berat total 43,85 gram, 1 paket sabu seberat 0,35 gram, puluhan plastik klip, dan beberapa timbangan elektrik.
"Ketiga pelaku yang kita tangkap, masih kita mintai keterangannya. Tentu kita akan cari asal muasal narkoba yang kita sita dari para pelaku. Kita tidak akan berhenti sampai di tiga pelaku ini, akan kita kembangkan terus," tandas AKBP Jhon Rakutta Sitepu.(AVID)