PENGAWAL.ID | MEDAN - UPT Puskesmas Sei Agul, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan terkesan persulit calon pengantin (Catin) bernama Windy Widya Putri (25).
Informasinya Catin yang beralamat di Jalan Karya, Gang Wonosobo tersebut telah dua hari dibola-bolai petugas UPT Puskesmas Sei Agul.
Menurut Windy dirinya telah menyatakan kalau dirinya telah hamil, namun dengan alasan tak jelas UPT Puskesmas Sei Agul tak mau memeriksa Windy.
"Kan anehnya aja Pak! Menurut saya pihak Puskesmas Sei Agul hanya bertanggung jawab memeriksa kesehatan Windy dan menjabarkannya. Tak lebih dari itu," ungkap Orang tua lelaki Windy, Misdi Wongso, Selasa (26/11/2024).
Pihak UPT Puskesmas Sei Agul tak memberikan jawaban pasti mengapa mereka tak memberikan surat keterangan kesehatan kepada Catin Windy.
"Kami disini hanya sebagai pencatat pasien saja. Kalau wewenangnya ada pada Bu Kapus," jelas seorang lelaki diruangan Puskesmas Sei Agul.
Konfirmasi wartawan terhadap Kepala UPT Puskesmas Sei Agul Ratna Inganta S belum menuai hasil.(chan)


