PENGAWAL.ID | MEDAN - Kepolisian Sektor Sunggal (Polsek Sunggal) Polrestabes Medan menetapkan sebanyak 13 mahasiswa sebagai tersangka dalam aksi tawuran antar mahasiswa Fakultas Teknik dengan Fakultas Pertanian, Universitas Katolik Medan (UNIKA).Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, didampingi Wakapolsek Sunggal, Philip A Purba, menggelar konferensi pers di Mapolsek Sunggal Medan, Senin (9/12/2024).
Hal ini diungkapkan Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, didampingi Wakapolsek Sunggal, Philip A Purba, Kanitreskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak dan Kasi humas Polsek Sunggal, Ipda Ayu Lubis saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Sunggal Medan, Jalan Tahi Bonar Simatupang Medan, Sumatera Utara, Senin (9/12/2024).
"Tawuran antara Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian UNIKA Medan disebabkan oleh faktor dendam lama yang bermula saling lirik saat berada di sebuah rumah makan," ungkap Kompol Bambang G Hutabarat.
Kapolsek Sunggal menerangkan peristiwa yang berawal saling lirik hingga berujung tawuran itu menyebabkan 1 unit sepeda motor milik salah satu mahasiswa dari Fakultas Pertanian dibakar.
"Kelompok dari Fakultas Teknik membakar sepeda motor milik salah satu anggota dari Fakultas Pertanian di sebuah warung silver di Jalan Setia Budi Medan," terangnya.
Aksi pembakaran sepeda motor tersebut membuat tawuran pecah antara Fakultas di Unika Medan. Tawuran itu juga mengakibatkan sebuah warung di Jalan Melati Raya Medan rusak.
![]() |
13 mahasiswa dari Fakultas Teknik dan Pertanian yang tangkap dalam aksi tawuran antar Fakultas di Universitas Katolik Medan ditetapkan tersangka |
Guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terhadap para pelaku disangkakan pasal 187 Subs Pasal 170 Jo Pasal 406 Subs Pasal 358 KUHPidana degan ancaman Pidana Penjara paling lama 12 tahun.
Polsek Sunggal menghimbau kepada mahasiswa di kota Medan khususnya UNIKA Medan untuk tidak terprovokasi atas peristiwa tawuran ini. Polisi akan menindak tegas siapapun yang melakukan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polrestabes Medan. (taslim)