Penerimaan Pojok PBB di Arena MTQ Rp260 Juta Lebih

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar

PENGAWAL | MEDAN - Pojok Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang dibuka Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Medan di arena Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-58 Kota Medan Tahun 2025 di Kecamatan Medan Deli menghasilkan penerimaan sebesar Rp260.031.894.  

Pojok PBB ini mulai beroperasi selama delapan hari, mulai hari pembukaan 19 April sampai dengan penutupan 26 April 2025. Tercatat sebanyak 534 wajib pajak membayar kewajiban PBB di Pojok PBB Bapenda Medan ini. 

Data yang diperoleh dari Bapenda Medan, Senin (28/4/2025), menunjukkan,  pada 19 April  sebanyak 27 wajib pajak membayar PBB di Pojok PBB itu sebesar Rp9.593.042 dan 20 April sebanyak 14 wajib pajak sebesar Rp7.938.734. 

Pada 21 April sebanyak 62 wajib pajak membayar PBB di Pojok PBB itu sebesar Rp71.178.386, 22 April sebanyak 64 wajib pajak sebesar Rp44.065.713, dan 23 April sebanyak 29 wajib pajak sebesar Rp18.511.034. 

Data itu juga menunjukkan, pada 24 April sebanyak 109 wajib pajak membayar PBB di Pojok PBB itu sebesar Rp42.090.093, 25 April sebanyak 103 wajib pajak sebesar Rp29.146.052, dan 26 April sebanyak 126 wajib pajak sebesar Rp37.508.840. 

Selain Pojok PBB, pada perhelatan MTQ ke-58 Kota Medan ini, warga juga  bisa melakukan pengurusan layanan administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Medan membuka stand pelayanan ini di area perhelatan mulai 19 sampai dengan 26 April 2025. Pelayanan yang diberikan adalah pengurusan KTP, Perekaman Pemula, Akte Kelahiran, Kartu Keluarga (KK),  Kartu Identitas Anak (KIA), dan Identitas Kependudukan Digital (IKD). (sus)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini