PENGAWAL | MEDAN - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis mengaku kaget mendapat informasi dirinya akan mempidanakan wartawan yang melakukan konfirmasi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha biliar.
"Lho kok jadi seperti itu informasinya," kata Godfried Effendi Lubis kaget dalam keterangannya lewat pesan WhatsApp kepada wartawan, Kamis (08/05/2025).
Menurut Godfried, sampai saat ini dia tidak pernah mengancam rekan-rekan wartawan apalagi sampai harus mempidanakannya terkait urusan konfirmasi.
"Rekan-rekan wartawan kan tahu, mungkin saya kerap dihubungi wartawan demi kepentingan konfirmasi berkaitan dengan persoalan apapun. Jadi kalau saya dianggap akan mempidanakan wartawan, itu kan naif, salah penafsiran itu," katanya.
Godfried justeru meluruskan kalau yang akan dipidanakan saat dikonfirmasi wartawan adalah pengusaha yang menuduhnya melakukan pemerasan dan meminta uang.
"Substansinya, setiap saat saya siap dikonfirmasi wartawan. Jadi kalau dikatakan saya malah akan mempidanakan, berita itu terlalu tendensius. Saya marah kepada pengusaha yang menuduh saya itu. Ini harus saya perjelas," katanya.
Sebagaimana diketahui, nama Godfried Effendi Lubis muncul dalam kasus dugaan pemerasan terkait kunjungan kerja Komisi 3 DPRD Medan ke salah satu rumah biliar di Medan. Waktu itu kunjungan kerja Komisi 3 yang dipimpin ketuanya Salomo Pardede beserta sejumlah anggota lainnya untuk menggenjot PAD Kota Medan dari sektor perizinan usaha dan hiburan. (sus)