![]() |
Sekretaris Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN-SU (DEMA-U), Tegar Sianiar. |
PENGAWAL | MEDAN - Aksi damai mahasiswa mendesak pengungkapan dugaan korupsi dana Covid-19, di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berakhir ricuh. Sekelompok orang tak dikenal melakukan penyerangan terhadap masa aksi.
Sekretaris Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN-SU (DEMA-U), Tegar Sianiar menanggapi insiden tersebut.
"Penyerangan dalam bentuk brutalisme tersebut adalah bentuk tindakan yang mencederai Demokrasi karena sama kita ketahui bahwa penyampaian pendapat dalam bentuk Aksi Demonstrasi di lindungi oleh undang-undang", ujarnya.
Lanjutnya, Tegar juga menyampaikan bahwa Kepolisian Daerah Sumatra utara harus segera mengusut tuntas permasalahan tersebut karena ini adalah negara hukum.
"Ini menjadi permasalahan serius, bagaimana premanisme bisa menghambat proses penyampaian pendapat, Kapolda Sumut harus mengusut tuntas dan menyelesaikan permasalahan ini dengan hukum yang berlaku", tandasnya.
"Ruang Demokrasi yang terganggu dapat ditandai bahwa Negara gagal melindungi keamanan dan kenyamanan penyampaian pendapat," terang Tegar . (Suhendra)