Polres Langkat Bekuk Tiga Orang Pelaku Narkoba

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar

PENGAWAL | LANGKAT - Polres Langkat  kembali membuktikan komitmennya memberantas peredaran narkotika dengan tindakan tegas namun humanis terhadap tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. 

Sat Resnarkoba Polres Langkat, Sabtu(13/09/2025) Sekira Pukul 01.00 Wib, berhasil mengamankan tiga pria berinisial  JU (25), DN (24) dan BS (20) di Jalan Perniagaan, Lingkungan V, Kecamatan Stabat Baru, Kabupaten. Langkat.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Sahputra, SH, Rabu (03/09/2025) di Mapolres Langkat, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dalam memantau pergerakan jaringan peredaran gelap narkotika yang menyasar di wilayah Hukum Polres Langkat.

"Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti 10 (sepuluh) bungkus plastik klip bening, yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis Sabu dengan brutto 2,02(dua koma nol dua) Gram, 2 (dua) ball plastik klip bening kosong ,1 (satu) buah kotak rokok yang di lakban warna hitam , 1 (satu) buah sekop sabu , 1 (satu) unit timbangan elektrik ,3 (tiga) unit HP merek vivo ,1 (satu) unit sepeda motor , Yamaha Nmax Ber nopol BK 58XX RBO , 2 (dua) bungkus plastik klip bening kosong berukuran sedang. 

"Ini bentuk keseriusan kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk leluasa merusak masa depan bangsa,” katanya dengan nada tegas.

Kasat Narkoba AKP Rudi, juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. 

“Kami akan lindungi identitas pelapor dan tindaklanjuti setiap informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya.(Suhendra)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini