Bukti Transfer Tersebar, Sekda Binjai Bungkam

Editor: Tim Redaksi author photo
Bagikan:
Komentar
Massa PMP-SU demo di Kejatisu terkait dugaan jual beli proyek di Pemko Binjai.

PENGAWAL | MEDAN - Tangkapan layar (screenshot) bukti transfer sebesar Rp 100 juta ke salah seorang staf Sekretariat Daerah (Setda) Kota Binjai tersebar melalui pesan Whatsapp. Bukti transfer itu diduga dikirimkan oleh seorang rekanan di Pemko Binjai.

Kali pertama bukti transfer tersebut mencuat ke permukaan setelah puluhan massa dari Perkumpulan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (PMP-SU) melakukan aksi demo ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (29/1/2026) lalu.

Berdasarkan bukti transfer itu, PMP-SU menduga telah terjadi 'permainan' dalam pelaksanaan proyek di Pemko Binjai. Untuk itu, mereka mendesak agar Kajatisu memanggil dan memeriksa Chairin untuk membuktikan kebenaran dugaan tersebut.

Koordinator aksi PMP-SU, Tegar Sianipar juga menuntut bukti dan komitmen Kajatisu untuk menegakkan hukum di Sumatera Utara.

"Kami meminta bukti nyata Komitmen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Segera panggil dan periksa Sekda Kota Binjai karena diduga telah menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dan tidak jelas," ujar Tegar.

Menurut Tegar, uang sebesar Rp 100 juta dikirim oleh JW yang diduga salah seorang rekanan di Pemko Binjai ke rekening AR, salah seorang staf Setda Kota Binjai, melalui pesan WA.

Lantas, AR meneruskan bukti transfer tersebut ke WA Sekda Kota Binjai dengan pesan bahwa JW sudah mengirim dana sebesar Rp 100 juta.

Untuk memastikan apakah transfer dana sebesar Rp 100 juta itu sebagai indikasi jual beli proyek di Pemko Binjai, Sekda Kota Binjai Chairin F Simanjuntak yang dikonfirmasi sejak Jumat (29/1/2026) lalu hingga kini belum memberikan jawaban. (sus)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini