PENGAWAL.ID | DELI SERDANG - Terkait adanya penyelewengan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tahun anggaran 2025, sebanyak 6 SDN (Sekolah Dasar Negeri) di Deli Serdang dilaporkan LSM Masyarakat Pesisir ke Kejari Deli Serdang di Labuhan Deli, Kamis (19/2/2026)
Persolaan tersebut mencuat setelah adanya pembangunan sarana dan prasarana sekolah yang dianggap tak sesuai dengan RKS (Rancangan Kerja Sekolah).
Sekolah tersebut adalah SDN 101766 Desa Bandar Setia, SDN 101774 Desa Sampali, SDN 106810 Desa Sampali, SDN 107396 Desa Paluh Merbau, SDN 107398 Desa Sei Rotan, SDN 106811 Desa Bandar Setia.
Laporan dugaan terkait penyelewengan dana BOS itu telah diterima pihak Kejari Deli Serdang di Labuhan Deli.(chan)
Baca Juga


