PENGAWAL.ID | MEDAN - Awan gelap hitam selimuti langit di kawasan Medan Utara. Terkait dugaan adanya permainan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), sembilan Sekolah Dasar Negeri dilaporkan Forum Komunikasi Masyarakat Pesisir Sumatera Utara (FKMP-Sumut) ke Polres Pelabuhan Belawan.
"Dugaan adanya permainan dana BOS, sembilan sekolah di kawasan Medan Utara telah kita laporkan ke Polres Pelabuhan Belawan," beber Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Pesisir Sumatera Utara (FKMP-Sumut) Ismanto, Selasa (3/3/2026).
Dalam laporan tersebut Ismanto, mendesak Kapolres Pelabuhan Belawan, untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap 9 sekolah SDN yang dilaporkan selaku pengelola dana BOS tahap I dan II tahun anggaran 2025.
"Apabila terbukti bersalah, saya mohon kepada bapak Kapolres Pelabuhan Belawan untuk segera menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dana BOS pada 9 Sekolah Dasar Negeri di ujung utara Kota Medan itu," pinta penggiat anti korupsi itu.
Dengan laporan itu harapannya agar diduga pelaku pencurian uang negara tidak akan terulang lagi di lingkungan dunia pendidikan khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
"Ini merupakan peringatan keras terhadap para pengutil uang negara di lingkungan dunia pendidikan," tegas Ismanto kepada wartawan.
Sembilan SDN yang diadukan itu adalah SDN 060941 Medan Deli, SDN 060947 Medan Deli, SDN 067252 Medan Deli, SDN 067254 Medan Deli, SDN 064009 Medan Marelan, SDN 064996 Medan Marelan, SDN 066435 Medan Marelan, SDN 066658, dan SDN 067256 Medan Marelan.(chan)


