Gelar Sosper, Andreas Pandapotan Purba Himbau Warga Tidak Membakar dan Membuang Sampah Sembarangan

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar

PENGAWAL | MEDAN - Anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra Kota Medan, Andreas Pandapotan Purba, S.Ak (APP) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah No. 07 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan No. 06 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah, Sabtu (14/03/2026) siang hingga sore.

Lokasi pertama yang menjadi tempat digelarnya Sosper tersebut yakni Jl. Ngalengko Lorong Toba Lingkungan 1 dan 2, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan. Disitu ratusan warga terlihat antusias menghadiri kegiatan tersebut. 

Usai mendengarkan beberapa penjelasan dan pemahaman terkait pengelolaan sampah, masyarakat langsung menyikapi dengan memberikan beberapa pertanyaan dan usulan atas hal yang mereka alami kepada wakil rakyat asal Dapil III Kota Medan itu. 

Salah satu diantaranya hal yang paling banyak disampaikan oleh masyarakat adalah tentang pengadaan tempat sampah. Warga menilai, pengadaan tempat sampah adalah salah satu cara yang harus dilakukan agar oknum-oknum tidak bertanggung jawab, tidak lagi membuang sampah disembarang tempat.

“Kami bermohon kepada bapak Andreas Pandapotan Purba agar ditempat kami ini bisa diberikan tempat sampah. Karena, terkait belum semua punya tempat sampah sendiri. Hal ini memicu hal membuang sampah sembarangan dan membakar sampah di rumah warga masing-masing dimana akan menimbulkan polusi udara yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat,” ungkap L. Silalahi. 

[cut]

Hal senada juga disampaikan oleh warga penanya lain. Dirinya menyarankan agar tempat sampah dapat disediakan di beberapa titik-titik yang rawan dianggap sering menjadi tempat pembuangan sampah sembarangan.

“Kalau boleh pak Andreas, di beberapa titik rawan pembuangan sampah sembarangan agar disediakan tempat sampah. Mengapa hal itu saya anggap solusi, karena kebanyakan warga luar yang melintas hendak bekerja mereka sering membuang sampah sembarangan. Ada faktor juga tidak mampu membayar iuran sampah. Mungkin bagi kita Rp30 ribu perbulan itu tidak lah mahal, tapi bagi segelintir orang yang secara finansial nya lemah, uang segitu sangat berharga dan mungkin mereka lebih mengutamakan untuk bertahan hidup,” papar Sitanggang dan Leo Silalahi. 

Menanggapi hal itu, Andreas Pandapotan Purba, S.Ak meminta agar masyarakat dapat menunjukkan titik-titik yang bisa dijadikan tempat pembuangan sampah.

“Tentukan titiknya, kami minta kepada pihak Kelurahan agar membantu masyarakat dan tentukan titik yang sesuai dengan ketentuan agar nantinya kami dari DPRD Medan bersama Pemko Medan dan Dinas Lingkungan Hidup dapat menambahkan tempat pembuangan sampah, sehingga apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat banyak dapat terwujud,” ujar Andreas.

Acara Sosper tersebut pun berlangsung lancar dan penuh khidmat dan diakhiri dengan sesi foto bersama serta pembagian seminar kit.

Turut hadir mewakili Kecamatan Medan Perjuangan, Lurah Sidorame Barat II, para Kepling serta warga masyarakat. 

[cut]

Andreas Pandapotan Purba Ajak Warga Berperan Serta Laksanakan Gotong-royong

Sementara itu dilokasi kedua, Jalan Sering, Lingkungan VII, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung Andreas Pandapotan Purba S.Ak (APP) mendorong seluruh warga melakukan kegiatan gotong royong di setiap lingkungan masing-masing.

“Kita harapkan seluruh masyarakat turut serta gotong-royong dari Kelurahan yang diadakan setiap pekan,” pesan APP.

Menurut APP, kegiatan itu sangat penting menyadarkan dan memotivasi seluruh masyarakat supaya berkontribusi menjaga kebersihan lingkungannya.

“Melalui gotong-royong akan tumbuh rasa tanggungjawab menciptakan kebersihan di wilayah masing-masing. Membersihkan parit dari lumpur dan sampah maka drainase dapat berfungsi dan air mengalir dengan sempurna,” sebut Andreas selaku politisi muda asal Partai Gerindra itu.

Di usianya nya yang ke 26 Tahun dan masih status lajang itu, APP memilih dan rutin sosialisasi Perda tentang Persampahan dengan harapan agar penerapan Perda di tengah masyarakat berjalan maksimal. Sehingga kata APP, terciptanya lingkungan yang bersih, asri dan sehat karena terhindar dari sampah.

Ditambahkan APP, melalui kegiatan gotong-royong, Kepling dapat terus melakukan sosialisasi Perda Persampahan kepada masyarakat, sehingga pengelolaan persampahan dapat diterapkan dengan benar.

“Sampah tidak lagi dibuang sembarangan apalagi ke parit dan sungai yang dapat mengganggu saluran air dan berdampak banjir,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, seluruh aspirasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat saat Sosper, APP langsung memberikan solusi dengan melibatkan instansi terkait. Seperti hal yang disampaikan Beti Simamora dalam pengelompokan sampah. Begitu juga Anaria yang mengeluh atas penumpukan sampah di salah satu rumah tak berpenghuni di Jalan Rela Lingkungan 7. Andreas memfasilitasi antara masyarakat dan Kepling serta Lurah dan menyepakati dilakukannya gotong royong massal.

“Kepling harus rutin menggerakkan warganya melakukan gotong royong,” tandasnya.

Acara sosper berjalan sukses yang dihadiri oleh Tokoh Agama Pdt eka putra manalu, S.Th, Camat Medan Tembung Muhammad Idris, SH, Lurah Sidorejo Daniel Simanjuntak, Indra Utama Pohan mewakili Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan. (sus)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini