PENGAWAL | SERDANG BEDAGAI – Personel Koramil 07/Perbaungan Kodim 0204/DS bersama unsur kepolisian dan instansi terkait melaksanakan pengamanan serta pendampingan kegiatan penindakan terhadap aktivitas galian C ilegal di bantaran Sungai Ular, Desa Adolina, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dipimpin oleh aparat kepolisian dari Polres Serdang Bedagai dengan melibatkan berbagai unsur, di antaranya Kabag Ops Polres Serdang Bedagai Kompol D. Sinaga, Kapolsek Perbaungan AKP Japri Binsar H. Simamora, SH, MH, Danramil 07/PB Kapten Inf Bomer Sinaga, KBO Intel Polres Serdang Bedagai IPTU Feri G. Lubis, personel Polres Serdang Bedagai, Subdenpom I/1-3 Lubuk Pakam, personel Koramil 07/PB, personel Polsek Perbaungan, Balai Wilayah Sungai (BWS) Serdang Bedagai, serta Satpol PP Kabupaten Serdang Bedagai.
Dalam kegiatan tersebut, personel Koramil 07/Perbaungan yang dipimpin langsung oleh Danramil Kapten Inf Bomer Sinaga bersama aparat kepolisian melaksanakan pengamanan dan pendampingan selama proses penindakan terhadap aktivitas penambangan galian C ilegal yang berada di kawasan bantaran Sungai Ular.
Langkah penindakan ini dilakukan sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah dampak negatif yang dapat ditimbulkan akibat aktivitas penambangan ilegal, seperti kerusakan ekosistem sungai, abrasi bantaran, hingga potensi bencana banjir yang dapat mengancam masyarakat sekitar.
Selain melakukan penertiban, petugas juga memasang papan pemberitahuan di lokasi sebagai bentuk peringatan dan penegasan bahwa aktivitas penambangan tanpa izin di kawasan tersebut dilarang. Pemasangan papan pemberitahuan selesai dilaksanakan sekitar pukul 11.45 WIB.
Danramil 07/Perbaungan Kapten Inf Bomer Sinaga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan kepolisian dan instansi terkait dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah binaan.
"Koramil 07/Perbaungan siap mendukung setiap langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menertibkan aktivitas yang melanggar aturan, termasuk galian C ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat," ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi penertiban terpantau aman dan kondusif. (Sumber: Kodim 0204/DS)




