PENGAWAL.ID | MEDAN - Ali (22) seorang pria kelompoknya Firman CS dalam kasus pencurian tiang jemuran ditangkap warga di Jalan Platina 7-D, Gang Atok Siddik, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
Tertangkapnya Ali berkat kerjasama dan kerja keras warga serta para korban kemalingan tiang jemuran, pada Selasa (23/6/2026) malam.
Salah seorang warga Ijal (51) mengetahui wajah pelaku pencurian yang bernama Firman dari rekaman Closed Circuit Television (CCTV).
"Si Firman itu baru saja keluar dari penjara dalam kasus pencurian juga," beber Ijal kepada wartawan.
Lantas warga bersama-sama mencari keberadaan Ali yang malam itu sedang berada di kawasan simpang Doby Titi Papan.
Infonya Firman CS mencuri 3 unit tiang jemuran, namun warga lainnya kehilangan meteran air dalam waktu bersamaan.
Detik-detik menegangkan itu pelaku pencurian nyaris dimassa warga yang telah geram dengan aksi mereka, namun disaat itu pula personel Polsek Medan Labuhan muncul dan langsung memboyong pelaku pencurian.
Tokoh masyarakat Titi Papan M Saleh Arifin berharap kepada pihak Kepolisian terkhusus Polsek Medan Labuhan agar selalu melakukan patroli malam hari. Dan mendirikan pos Siskamling di pada lokasi yang dianggap rawan kejahatan.
"Kami warga berharap betul agar Siskamling diaktifkan terus. Dan tolong kepada Pak Kepling kalau ada warga telepon pada malam hari harus dijawab. Karena dipastikan kalau malam hari pasti ada permasalahan penting," ucap Abah Aleh. (chan)


