PENGAWAL.ID | HAMPARAN PERAK – Alarm bahaya narkotika kembali berbunyi dari desa di kawasan Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Di balik hamparan perkebunan dan suasana pedesaan yang tenang, warga mengaku dihantui maraknya peredaran narkotika jenis sabu yang disebut-sebut telah menyasar generasi muda dan memicu meningkatnya berbagai tindak kriminal.
Sejumlah warga menilai kondisi tersebut sudah berada pada tahap mengkhawatirkan. Mereka menyebut peredaran sabu di beberapa desa berlangsung secara terbuka dan diduga menjadi salah satu faktor yang mendorong meningkatnya aksi pencurian, begal serta tindak kekerasan lainnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, sedikitnya tiga dari 20 desa di Kecamatan Hamparan Perak, yakni Desa Paya Bakung, Desa Kota Datar, dan Desa Paluh Kurau, disebut sebagai kawasan yang paling rawan terhadap peredaran narkotika dan berbagai bentuk kriminalitas.
Warga mengaku resah karena pelaku kejahatan kini dinilai semakin nekat. Mereka tidak hanya beraksi pada malam hari, tetapi juga disebut berani menggunakan kekerasan apabila aksinya dipergoki atau dihalangi masyarakat.
"Pelaku sekarang berani dan jumlahnya banyak. Kalau ada yang mencoba menghalangi, mereka bisa melakukan penganiayaan," ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.
Menurut pengakuan warga, beberapa pelaku kejahatan bahkan sempat diamankan masyarakat. Namun, aksi serupa terus berulang sehingga menimbulkan kesan bahwa persoalan tersebut belum terselesaikan secara menyeluruh.
Di tengah keresahan itu, muncul dugaan kuat dari masyarakat bahwa maraknya penyalahgunaan narkotika jenis sabu memiliki keterkaitan dengan tingginya angka pencurian. Warga menduga sebagian pelaku melakukan aksi kriminal demi memperoleh uang untuk membeli narkotika.
Meski demikian, dugaan tersebut masih merupakan persepsi masyarakat dan memerlukan pembuktian melalui penyelidikan aparat penegak hukum.
Situasi ini dinilai tidak hanya mengancam keamanan lingkungan, tetapi juga masa depan generasi muda. Warga khawatir penyalahgunaan narkotika akan semakin meluas apabila tidak segera ditangani secara serius dan berkelanjutan.
Secara terpisah, Humas Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Sumatera Utara, C. Wijaya, meminta aparat kepolisian meningkatkan upaya pemberantasan jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya.
Menurutnya, penyelamatan generasi muda harus menjadi prioritas bersama, namun kepolisian memiliki peran strategis dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
"Keselamatan generasi muda bangsa ini adalah tanggung jawab kita bersama. Namun pihak kepolisian mempunyai porsi yang lebih untuk penyelamatan terhadap generasi muda dengan memutus mata rantai peredaran narkotika," tegas C. Wijaya.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya menangkap pengguna, tetapi juga membongkar jaringan pengedar dan bandar yang diduga masih leluasa menjalankan bisnis haram di kawasan Hamparan Perak. Warga menilai langkah penegakan hukum yang tegas, konsisten, dan berkesinambungan menjadi kunci untuk mengembalikan rasa aman sekaligus menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.(pe)


