PENGAWAL.ID | Merdeka seharusnya berarti rakyat terbebas dari rasa takut, kesulitan, dan ketidakpastian dalam memenuhi kebutuhan hidup, termasuk pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Namun pada kenyataannya, kata “merdeka” hanya sekadar slogan tanpa arti yang ramai diteriakkan setiap Agustus.
Jembatan di Gang Damai, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Medan Polonia, Medan, telah selesai dibangun (Foto/detikcom)
Bagaimana mungkin disebut merdeka jika anak-anak harus mempertaruhkan keselamatan demi sampai ke sekolah, anggaran pendidikan masih rawan diselewengkan, dan persoalan kesehatan generasi masih harus dikejar melalui berbagai program yang belum menyentuh akar masalah.
Potret tersebut terlihat di Sumatera Utara. Dimana sejumlah pelajar SMP di kawasan Kecamatan Medan Polonia, terpaksa menggunakan pipa yang melintas di atas Sungai Deli sebagai jalan pintas menuju sekolah karena jembatan penghubung di kawasan tersebut sudah tidak tersedia.
Kondisi itu bahkan mendapat perhatian Wali Kota Medan Rico Waas yang mengaku pernah menggunakan jalur serupa ketika bersekolah. Pemerintah Kota Medan berencana berkoordinasi dengan PT KAI untuk mencari solusi, baik melalui pembangunan jembatan maupun akses alternatif yang lebih aman. Namun, realisasinya masih membutuhkan kajian melalui Detail Engineering Design (DED).
Sementara itu, warga berharap akses penghubung Kampung Baru dan Polonia segera dibangun kembali karena selama ini menjadi jalur penting bagi pelajar dan masyarakat sekitar, dikutip (detik.com, 16/04/2026).
Ironisnya, persoalan akses pendidikan tersebut hadir bersamaan dengan masalah tata kelola anggaran pendidikan. Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026 di Sumatera Utara menjadi sorotan setelah muncul dugaan lemahnya pengawasan dalam pengelolaan anggaran di sejumlah sekolah Kota Medan.
Mekanisme swakelola memberikan kewenangan kepada pihak sekolah untuk mengatur pelaksanaan pekerjaan, sedangkan dinas terkait bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan.
Namun, muncul sorotan mengenai dugaan mark up material, penggunaan bahan yang tidak sesuai standar, hingga minimnya keterlibatan tenaga kerja lokal. Pemerintah daerah pun mengingatkan sekolah penerima bantuan agar menjalankan program secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan agar anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan fasilitas pendidikan, dikutip (pab-indonesia.co.id, 11/07/2026).
Miris, di satu sisi, negara menggelontorkan anggaran untuk memperbaiki fasilitas pendidikan, tetapi di sisi lain masih ada anak yang harus mencari jalan berbahaya untuk sampai ke sekolah.
Permasalahan bukan semata-mata ada atau tidak ada program, tetapi bagaimana negara benar-benar memastikan setiap rupiah anggaran sampai kepada rakyat dan setiap kebutuhan mereka benar-benar terlayani. Jangan sampai pembangunan berhenti pada laporan administrasi, sementara rakyat masih harus menghadapi persoalan yang sama di lapangan.
Masalah generasi Sumut juga tidak berhenti pada pendidikan dan infrastruktur. Dari sisi kesehatan, Pemkab Asahan terus mendorong pencegahan stunting melalui Gerakan Aksi Bergizi di Sekolah.
Seperti halnya kegiatan yang digelar di Yayasan Pendidikan Islamiyah Hessa Air Genting yang melibatkan sekitar 450 siswi SMP, MTs, hingga Madrasah Aliyah. Mereka mendapatkan edukasi mengenai gizi seimbang, pembiasaan konsumsi Tablet Tambah Darah (TTD), pemeriksaan kesehatan, serta pemeriksaan kadar hemoglobin untuk mendeteksi anemia sejak dini.
Pemerintah daerah menilai kesehatan remaja putri perlu dipersiapkan sejak sekarang sebagai bagian dari upaya membangun generasi sehat sekaligus memutus risiko stunting di masa mendatang, dikutip (waspada.co.id, 28/07/2026).
Upaya tersebut tentu patut diapresiasi. Namun, persoalan kesehatan generasi harusnya tidak hanya berhenti pada kegiatan yang bersifat sesaat. Edukasi gizi, pemeriksaan kesehatan, dan pemberian TTD perlu menjadi bagian dari sistem pelayanan yang berkelanjutan.
Negara harus memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi sehingga pencegahan masalah kesehatan tidak hanya dilakukan ketika persoalan sudah muncul. Jika program hanya ramai ketika ada kegiatan, tetapi persoalan kesejahteraan, pangan, sanitasi, dan akses layanan kesehatan tidak dibenahi secara menyeluruh, maka akar masalah belum benar-benar terselesaikan.
Di tengah berbagai persoalan tersebut, perhatian publik juga diarahkan pada isu narkoba dan LGBTQ. Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyebut keduanya sebagai persoalan yang menurutnya dapat menjadi ancaman nonmiliter bagi generasi muda dan mengajak berbagai elemen masyarakat memperkuat upaya menjaga moral serta masa depan anak muda.
Pernyataan tersebut kemudian mendapat perhatian karena menyandingkan LGBTQ dengan penyalahgunaan narkoba, sementara secara medis LGBTQ tidak dikategorikan sebagai penyakit atau gangguan mental, dikutip (waspada.co.id, 26/07/2026).
Menjaga generasi dari narkoba dan berbagai perilaku yang membahayakan nan menyimpang tentu merupakan tanggung jawab penting. Namun, persoalan generasi tidak cukup diselesaikan dengan pernyataan moral atau imbauan semata.
Negara harus hadir dan memastikan anak-anak memiliki lingkungan pendidikan yang aman, fasilitas yang layak, kesehatan yang terjamin, serta masa depan yang jelas. Jangan sampai energi negara dan masyarakat habis pada perdebatan moral, sementara persoalan mendasar yang setiap hari dihadapi keluarga justru berjalan tanpa penyelesaian yang tuntas.
Inilah potret buram ketika negara tidak optimal menjalankan fungsinya sebagai pengurus dan pelindung rakyat. Padahal, Rasulullah saw., pernah bersabda: “Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (h.r. Bukhari dan Muslim).
Dari sini jelaslah bahwa kekuasaan bukan sekadar jabatan, melainkan amanah yang akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah.
Dalam sistem kapitalisme, pelayanan publik kerap berjalan mengikuti logika anggaran, proyek, dan program. Akibatnya, keberhasilan mudah diukur dari terserapnya anggaran atau terlaksananya kegiatan, sementara ukuran yang paling penting, apakah rakyat benar-benar terpenuhi kebutuhannya, justru tidak dipikirkan.
Salah satu bukti anak yang menyeberangi pipa menuju sekolah menjadi gambaran nyata bahwa pembangunan belum otomatis berarti terpenuhinya hak rakyat.
Begitu juga dugaan penyimpangan dalam program revitalisasi pendidikan yang menunjukkan bahwa besarnya anggaran tidak menjamin fasilitas rakyat akan benar-benar baik apabila pengawasan dan sistemnya bermasalah.
Islam memandang negara sebagai pihak yang bertanggung jawab langsung dalam mengurus rakyat. Pendidikan, kesehatan, dan keamanan bukan sekadar program yang diberikan ketika anggaran tersedia, melainkan kebutuhan rakyat yang wajib dijamin.
Negara wajib membangun infrastruktur yang aman agar anak dapat bersekolah tanpa mempertaruhkan keselamatannya. Negara juga wajib menyediakan pendidikan yang berkualitas, pelayanan kesehatan yang memadai, serta melakukan pengawasan ketat terhadap pengelolaan harta negara agar tidak menjadi celah bagi korupsi dan penyalahgunaan.
Dengan pengelolaan negara berdasarkan syariat Islam, kekayaan yang menjadi hak umat akan diarahkan untuk memenuhi kemaslahatan rakyat. Anggaran pendidikan dan kesehatan tidak boleh sekadar menjadi angka dalam dokumen perencanaan, tetapi harus benar-benar diwujudkan dalam bentuk layanan yang dirasakan masyarakat.
Negara juga tidak boleh membiarkan kesenjangan fasilitas antardaerah membuat sebagian anak memperoleh pendidikan layak, sementara sebagian lainnya harus mencari jalan sendiri untuk sampai ke sekolah.
Maka, di bulan yang katanya “merdeka” kembali memenuhi ruang publik, patut kiranya kita bertanya, benarkah generasi Sumut sudah merdeka? Merdeka dari rasa takut saat pergi ke sekolah? Merdeka dari buruknya fasilitas? Merdeka dari ancaman penyalahgunaan anggaran? Merdeka dari persoalan kesehatan yang tidak kunjung tuntas?
Sebab, para ibu di Sumatera Utara tidak membutuhkan sekadar pidato tentang masa depan generasi. Mereka membutuhkan sesuatu yang jauh lebih nyata, yaitu anak-anak mereka bisa berangkat sekolah dengan aman, belajar di tempat yang layak, mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, dan tumbuh dalam lingkungan yang menjaga mereka. Itulah makna negara sebagai pengurus, bukan sekadar hadir berbicara tentang rakyat, tetapi memang sungguh-sungguh mengurus rakyat.
Wallahu'alam bissawab.
Oleh Sari Ramadani, S.Pd (Aktivis Muslimah)

