Narkoba Mengancam Generasi, Negara Tak Boleh Lepas Tangan

Editor: Editor: Dyan Putra author photo
Bagikan:
Komentar

Ilustrasi 
PENGAWAL.ID | Ancaman penyalahgunaan narkoba kini kembali menjadi perhatian di Kota Padangsidimpuan. Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dalam rangka memperkuat Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), yang berlangsung pada Kamis (Padangsidimpuan.go.id, 30/07/2026).

Melalui kerjasama ini, edukasi dan sosialisasi tentang bahaya dari narkoba akan diperkuat hingga di tingkat keluarga, desa, dan kelurahan. Ketua TP PKK Kota Padangsidimpuan juga menegaskan bahwa pencegahan harus dimulai dari keluarga dan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial saja.

Langkah tersebut tentu patut diapresiasi. Keluarga memang memiliki posisi penting dalam membentuk kepribadian anak. Narkoba bukan sekadar persoalan individu yang salah memilih pergaulan. Ketika peredaran narkoba terus terjadi dan menyasar pada generasi muda, persoalannya sudah menyentuh persoalan pada sistem negara. Keluarga tidak mungkin bekerja sendirian menghadapi jaringan peredaran narkoba yang sangat luas.

Jika hanya keluarga yang diminta mengawasi anak, sementara lingkungan sosial, pendidikan, ekonomi, dan keamanan tidak dibangun untuk benar-benar mencegah narkoba, maka beban perlindungan justru semakin berat bagi keluarga.

Dalam sistem kapitalisme, negara cenderung menyerahkan banyak persoalan sosial kepada individu dan keluarga. Ketahanan keluarga memang digaungkan, tetapi akar persoalan tidak selalu diselesaikan secara menyeluruh.

Peredaran narkoba tidak cukup dilawan dengan seminar, sosialisasi, atau imbauan. Akses peredaran narkoba harus benar-benar ditutup. Jaringan pengedar dan bandar harus diberantas secara tegas. Anak-anak juga harus mendapatkan pendidikan yang membentuk akidah, kepribadian dan ketakwaan, bukan sekadar kemampuan akademik.

Islam memandang bahwa menjaga akal merupakan salah satu tujuan penting dalam syariat. Karena itu, segala sesuatu yang merusak akal dan membahayakan manusia harus untuk  dicegah.

Allah SWT berfirman:


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung."

(QS. Al-Ma'idah [5]: 90)

Ayat tersebut menunjukkan bahwa Islam tidak hanya memerintahkan manusia untuk menjauhi sesuatu yang merusak, tetapi juga membangun kehidupan yang mencegah manusia terjerumus ke dalamnya. Keluarga memang merupakan madrasah pertama bagi anak. Orang tua memiliki tanggung jawab untuk mendidik, mengawasi, dan menanamkan ketakwaan kepada anak. Namun, Islam tidak membebankan seluruh tanggung jawab perlindungan kepada keluarga.

Negara juga memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga masyarakat. Negara wajib memastikan lingkungan yang aman, memberantas jaringan narkoba, menutup berbagai celah peredarannya, serta memberikan sanksi tegas kepada pelaku sesuai hukum yang berlaku dalam syariat.

Selain itu, pendidikan harus membentuk generasi yang memiliki kepribadian Islam sehingga mereka memiliki kesadaran untuk membedakan yang mana halal dan haram. Negara juga perlu menjamin kebutuhan dasar masyarakat agar persoalan ekonomi tidak semakin memperbesar kerentanan sosial.

Keluarga tidak akan mampu berdiri kokoh jika negara tidak hadir sebagai pelindung bagi umatnya. Mencegah narkoba dari keluarga adalah langkah awal, tetapi memberantas akar peredarannya adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan.

Wallahu a'lam bisshawab.

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini