Perang ‎Narkoba: Jangan Bebankan kepada Keluarga Saja

Editor: Editor: Dyan Putra author photo
Bagikan:
Komentar

PENGAWAL.ID | ‎Narkoba tidak selalu datang dari tempat yang jauh. Ia bisa menyusup ke lingkungan sekitar, merusak anak-anak, menghancurkan keluarga, dan perlahan merampas masa depan generasi.

Karena itu, perang melawan narkoba tidak mungkin hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Keluarga harus menjadi benteng pertama, masyarakat harus ikut bergerak, dan seluruh elemen harus mengambil peran dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika.

Semangat itulah yang mengemuka dalam penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tapanuli Selatan dan Tim Penggerak (TP) PKK Kota Padangsidimpuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor TP PKK Kota Padangsidimpuan, dikutip laman (Padangsidempuan.go.id, 30/07/2026).

Melalui kerjasama tersebut, BNN dan TP PKK berkomitmen memperkuat Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui edukasi, sosialisasi, serta pemberdayaan keluarga hingga tingkat desa dan kelurahan.

Keluarga adalah madrasah pertama tempat anak belajar agama, akhlak, dan kehidupan. Orang tua harus hadir, mendidik, mengawasi pergaulan, dan membangun komunikasi yang kuat dengan anak.

Keluarga tidak bisa berperang sendirian.

Ibu bisa menasihati anak agar menjauhi narkoba, tetapi ibu tidak bisa membongkar jaringan bandar. Ayah bisa mengawasi pergaulan anak, tetapi ayah tidak bisa menutup jalur peredaran.

Lalu siapa yang memutus sumber ancamannya?

Jangan sampai keluarga terus diminta menjadi benteng, sementara pintu masuk narkoba dibiarkan terbuka. Inilah mengapa pemberantasan narkoba harus menyentuh akar persoalan.

Negara wajib menjadi perisai.

Negara memiliki kewenangan, aparat, regulasi, dan sumber daya untuk memutus rantai peredaran narkoba. Karena itu, pemberantasan tidak boleh hanya sibuk menangkap pengguna di hilir, sementara bandar dan jaringan besar yang menjadi pemasok terus mencari celah di hulu.

Tutup akses bandar.

Kalau narkoba masih mudah masuk dan beredar, maka sekadar meminta anak-anak menjauhinya tidak cukup. Negara harus serius memutus jalur peredaran, memberantas jaringan bandar, mengawasi titik-titik rawan, dan memastikan hukum benar-benar memberikan efek jera. Jangan sampai negara begitu keras kepada korban yang sudah terjerumus, tetapi justru gagal memutus tangan-tangan yang sengaja menjerumuskan mereka.

Beri lapangan kerja.

Pencegahan juga tidak boleh dilepaskan dari persoalan ekonomi. Masyarakat membutuhkan kesempatan untuk hidup layak dan produktif. Ketika kemiskinan, pengangguran, dan tekanan ekonomi terus menghimpit, sebagian orang dapat menjadi lebih rentan terhadap lingkungan kriminal, termasuk perdagangan narkoba. Karena itu, pemberantasan narkoba harus berjalan bersama kebijakan yang membuka pekerjaan dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Kuatkan pendidikan agama.

Anak tidak cukup hanya diberi tahu bahwa narkoba itu berbahaya. Ia juga membutuhkan alasan yang kuat mengapa harus menjauhinya. Pendidikan agama dapat membangun kesadaran bahwa tubuh, akal, dan kehidupan adalah amanah dari Allah yang harus dijaga. Nilai agama juga perlu ditanamkan bukan sekadar sebagai hafalan, tetapi menjadi prinsip yang membentuk keberanian anak untuk mengatakan tidak ketika berhadapan dengan narkoba dan lingkungan yang menyesatkan.

Islam memiliki pandangan yang tegas.

Islam tidak sekadar memerintahkan manusia menjauhi sesuatu yang merusak, tetapi juga membangun sistem kehidupan yang menjaga akal, jiwa, keluarga, dan masyarakat.

Keluarga diperkuat dengan iman.

Masyarakat dibangun agar tidak diam terhadap kemungkaran. Dan negara wajib menjadi pelindung rakyat.

Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka. (QS. At-Tahrim: 6)

Allah berfirman: Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah agar kamu beruntung. (QS. Al-Ma'idah: 90)

Masyarakat juga tidak boleh diam terhadap kemungkaran.

Rasullullah bersabda: Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya... (HR. Muslim)

Keluarga adalah benteng pertama. Tetapi negara harus menjadi perisai di depannya.

Rasullullah bersabda: Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya. (HR. Bukhari dan Muslim)

Wallaahu a'lam bii shawwab

Oleh : Suci Musada, S.M

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini