PENGAWAL.ID | MEDAN - Penanganan kasus pencurian dan pembobolan sejumlah kios serta puluhan lapak pedagang di Pasar Tradisional Marelan, Medan, mendapat sorotan. Hampir dua bulan setelah laporan dibuat, perkembangan perkara tersebut dinilai belum menunjukkan kejelasan.
Ketua DPP Pemuda Demokrasi Indonesia Korwil Sumatera, Drs. Rafli Tanjung, menduga penanganan perkara yang dilaporkan salah seorang korban, Charlie (43), berjalan lamban.
"Terkesan ada pengabaian. Telah mendekati dua bulan kasus pencurian dan pembobolan kios pedagang di pasar tradisional Marelan adem-ayem," kata Rafli kepada wartawan, Kamis (12/8/2026).
Charlie diketahui telah membuat laporan polisi pada 17 Juni 2026 dengan nomor LP/B/644/VI/2026/SPKT Unitreskrim/Polsek Medan Labuhan/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumut.
Menurut Rafli, korban juga telah menyerahkan rekaman video serta keterangan mengenai kerugian yang ditaksir mencapai Rp100 juta kepada pihak kepolisian.
Ia menilai dugaan pencurian tersebut tidak hanya merugikan satu pedagang. Berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat belasan kios dan puluhan lapak yang diduga menjadi sasaran pembobolan dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
"Kita amati diduga kasus pembobolan belasan kios dan puluhan lapak di pasar pedagang tradisional Marelan jalan di tempat," ujarnya.
Rafli yang juga dikenal sebagai aktivis pengamat hukum dan kriminal itu meminta Kapolda Sumatera Utara mengevaluasi kinerja personel Polsek Medan Labuhan. Menurutnya, penyegaran personel diperlukan apabila penanganan perkara dinilai tidak berjalan optimal.
"Kita meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar melakukan penyegaran terhadap personel Polsek Medan Labuhan. Agar kinerja kepolisian tetap dipercaya publik," katanya.
Ia menilai pengungkapan perkara tersebut semestinya dapat dilakukan secara serius, terlebih korban disebut telah memberikan bukti berupa rekaman video dan keterangan mengenai kerugian.
"Menurut saya, diduga bukan hal teramat sulit kalau memang pihak kepolisian, terkhusus Polsek Medan Labuhan, untuk mengungkap kasus tersebut," ucap Rafli.
Rafli juga menyinggung adanya atensi dari Kapolsek Medan Labuhan terhadap kasus tersebut. Namun, menurut dia, hingga kini belum terlihat hasil penanganan yang dapat memberikan kepastian kepada korban.
"Seharusnya atensi menjadi prioritas. Tapi kenyataannya, kios kepunyaan Charlie kembali dirusak pencuri," ungkapnya.
Ia menegaskan kritik tersebut disampaikan sebagai bentuk dorongan agar kepolisian segera memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polsek Medan Labuhan terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut maupun langkah yang telah dilakukan untuk mengungkap dugaan pencurian dan pembobolan kios serta lapak pedagang di Pasar Tradisional Marelan.(chan)


