PENGAWAL | PAPUA ~ Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Sektor Utara dari Batalyon Infanteri 121/Macan Kumbang berhasil mengamankan 1,1 ton kulit kayu masohi. Kulit kayu yang dibawa dari Papua Nugini (PNG) itu diamankan di Pos Yabanda, Minggu (27/5/2018).
Penangkapan terjadi saat Lettu Inf Ariston Diwan Manik memimpin tujuh personelnya di Pos Yabanda. Saat melakukan patroli di hutan Kampung Yabanda Distrik Senggi, Kabupaten Keerom, Papua sekira pukul 11.00 WIB, mereka melihat mobil Toyota Hilux Pick Up warna putih nopol PA 8136 KB sarat muatan.
Setelah diselidiki ternyata mobil dan barang bawaannya milik NAN (37) warga Kampung Tanah Hitam, Abepura, Jayapura, Papua. Saat diinterogasi NAN mengaku, baru saja selesai memuat kulit kayu masohi dan akan membawanya ke Arso 2. Namun, pria itu tidak bisa menunjukkan dokumen resmi kepemilikan barang tersebut.
Dalam pemeriksaan NAN mengaku, 51 karung dengan berat 1,1 ton berisi kayu masohi itu dibelinya dari Chris Humai (69) warga negara Papua Nugini.
Mereka melakukan transaksi jual beli kulit kayu masohi di ujung jalan kampng pinggir hutan Yabanda. Kulit kayu itu dipikul oleh beberapa warga PNG melalui jalan tikus di hutan hingga masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal.
Setelah selesai pemeriksaan, temuan itu kemudian dilaporkan Danpos Yabanda Lettu Inf Ariston Diwan Manik kepada Danki C Lettu Inf Buskamal, selaku atasannya yang berada di Pos Karang, sekitar 6 Km dari Pos Yabanda. Laporan itu kemudian dilanjutkan kepada Komandan Satgas (Dansatgas) Yonif 121/MK Letkol Inf Imir Faisal yang berada di Pos Komando Taktis (Kotis) di Kampung Wonorejo Arso.
Selanjutnya Dansatgas Yonif 121/MK Letkol Inf Imir Faishal memerintahkan kepada anggota yang melaksanakan pengamanan segera membawa NAN ke Pos Kotis.
Sampai saat ini barang bukti 51 karung seberat 1,1 ton kulit kayu masohi masih diamankan di Pos Kotis Satgas Yonif 121/MK di Kampung Wonorejo. Sedangkan NAN disarankan untuk mengurus dokumen kelengkapan barang bawaannya.
Menurut Faisal, pihaknya akan terus mengawasi setiap jalan-jalan tikus yang ada di sekitar perbatasan sebagai lalu lintas kegiatan illegal yang selama ini mungkin luput dari pantauan.
“Saya berterimakasih kepada anggota saya yang telah bekerja keras melaksanakan pengamanan garis perbatasan di wilayah tanggung jawab kami sesuai dengan perintah negara. Kami akan terus mengawasi setiap jalan-jalan tikus yang selama ini digunakan sebagai lalu lintas kegiatan illegal, seperti halnya kulit kayu masohi ini kami berkewajiban dan berhak melaksanakan penindakan apalagi ini berasal dari negara lain yang jelas-jelas masuk secara illegal selain itu kami juga akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Faishal. (sus/rel)
Baca Juga


