![]() |
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) usai menemui Staf Humas Kanwil DJP Sumut I | foto Pengawal.id |
Kedatangan Ketua Umum BPI KPNPA RI ini untuk mengetahui perkembangan kasus dugaan pengemplang pajak senilai Rp.450 Miliar yang ditangani Penyidik PNS Kanwil DJP Sumut I. BPI KPNPA RI ingin memastikan bahwa Bos PT Agrindo Sumatera terduga pengemplang pajak senilai Rp. 450 Miliar yang ditangani Penyidik PNS Kanwil DJP Sumut I itu berjalan hingga ke Pengadilan.
“Jadi kita ingin lihat bagaimana Penyidik PNS Kanwil Pajak ini menangani laporan terkait adanya pengemplang pajak yang menurut informasi nilainya 450 miliar. Jadi kita juga ingin melihat keseriusan dari pada penyidik PPNS kanwil pajak terkait ditangani atau tidak Husin ini,” ujar Tubagus Rahmad Sukendar kepada Pengawal.id, Kamis (18/04/19).
Usai menemui salah seorang pejabat Humas Kanwil DJP Sumut I, Tubagus Rahmad Sukendar kepada wartawan mengaku mendapat penjelasan bahwa penanganan kasus dugaan pengemplang pajak senilai Rp. 450 miliar ini belum sesuai harapan publik.
“Hasilnya belum maksimal karena ini (Husni) mafia pajak ya, kita kan melihat banyak jaringan-jaringan mereka, mungkin apakah (ada) di Kepolisian di Kejaksaan, jadi ya kita akan tetap kawal terus ini,” kata Tubagus Rahmad Sukendar.
Langkah selanjutnya pihaknya juga akan mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut yang saat ini tengah menahan Husin. “Kita akan ke Polda nanti untuk mengecek sejauhmana dari pada pihak Polda menangani pelimpahan dari pada kasus Husin ini,” ujarnya.
Untuk diketahui, Kanwil DJP Sumut I Kamis (4/4/19) lalu menerima Husin dari Badan Intelijen Negara yang menangkap Husin di Medan, lalu menyerahkan Bos PT Agrindo Sumatera ini ke Koordinator Pengawas Penyidik PNS Ditreskrimsus Polda Sumut. Hingga saat ini kasus pengemplang pajak Rp. 450 miliar ini belum jelas penanganan hukumnya.
Pihak Kanwil DJP Sumut I meminta publik bersabar karena proses hukum dalam kasus ini akan dibuka ke publik melalui pengadilan setempat.
(dev)
Baca Juga