PENGAWAL.ID | LABUHAN DELI - Layanan kesehatan di UPT Puskesmas Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, menuai sorotan tajam setelah seorang warga lanjut usia, Mumbro (76), mengalami penolakan saat hendak mengambil surat rujukan untuk berobat ke rumah sakit, Selasa (9/9/2025)
Peristiwa itu terjadi pada Senin (8/9/2025), ketika Nek Mumbro, ditemani anaknya Titin (56), mendatangi Puskesmas guna melengkapi administrasi kontrol kesehatan di RS Sufina Aziz. Namun, harapan untuk mendapatkan pelayanan justru berujung kekecewaan.
Menurut keterangan keluarga, alih-alih menerima surat rujukan, Mumbro justru mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari salah seorang dokter bernama Josef. Dokter tersebut diduga berbicara dengan nada membentak dan terkesan arogan, bahkan meminta sang nenek untuk pulang tanpa memberikan rujukan yang dibutuhkan.
Lebih mengejutkan lagi, dr Josef disebut menyampaikan bahwa pasien baru diberikan surat rujukan apabila dalam kondisi sekarat atau darurat medis. Ucapan itu, sebagaimana ditirukan Titin, membuat keluarganya merasa tersakiti.
“Kalau sudah emergency surat rujukan pasti diberikan ,” ujar dr Josef seperti dituturkan Titin.
Kasus ini bukan yang pertama. Berdasarkan informasi warga, sudah ada sejumlah pasien lain yang mengaku mendapat perlakuan serupa. Hal ini memunculkan pertanyaan besar terkait etika pelayanan publik di Puskesmas tersebut.
Menyikapi kejadian ini, masyarakat mendesak Bupati Deli Serdang, dr. Asri Luddin Tambunan, untuk segera mengevaluasi kinerja dr Josef. Banyak pihak menilai tindakan yang dianggap tidak manusiawi itu tidak sejalan dengan semangat pelayanan kesehatan yang seharusnya mengedepankan empati dan profesionalisme.
Peristiwa ini diharapkan menjadi perhatian serius agar kejadian serupa tidak lagi menimpa masyarakat, khususnya kalangan lansia yang sangat membutuhkan pelayanan kesehatan yang layak.(chan)