Meriahkan Pagelaran Seni Budaya Daerah ke-IV Asahan, Etnis Karo Tampilkan Tari Mejuah-juah

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar


PENGAWAL | ASAHAN - Dalam memeriahkan Pagelaran Seni Budaya Daerah (PSBD) ke IV di Kabupaten Asahan, yang dibuka dari tanggal 21 s/d 28 Nopember 2019 melibatkan 14 etnis, seperti etnis Minang, Tapsel, Batak Toba, Nias, Sunda, Karo, India, Aceh, Tionghoa, Banjar, Jawa, Melayu, Pakpak, dan Simalungun.

Acara yang digelar dalam 2 (dua) tahun sekali ini, secara resmi dibuka Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, bertempat di lapangan X Moto Croos, Graha,  Kisaran, pada Kamis 21/11/2019.

Dalam Pagelaran PSBD ini, masing masing etnis menampilkan seni budayanya. Pada Sabtu, 23/11/2019, di hadapan ribuan masyarakat Asahan yang memadati acara tersebut, etnis Karo menyajikan Tarian Mejuah-juah hingga memukau penonton.

Ketua Etnis Karo Ipda A Sinulingga saat ditemui wartawan di rumah adat Karo, Selasa (26/11/2019), menuturkan Tarian Mejuah-juah biasa ditampilkan dalam acara kebesaran orang Karo sebagai bentuk penghormatan dan penyambutan para tamu.

"Ada beberapa tarian tradisional Karo, seperti Tari Piso Suri, Mejuah-juah, Ndikar, Lima Serangkai, Gundala-gundala, Roti Manis, Singundari, dan Mbuah Page", ujar A.Sinulingga.

Masih kata A.Sinulingga, dalam PBSD Asahan ke IV, etnis Karo mendirikan stand Rumah Adat Karo dan didalam Rumah Adat Karo memamerkan alat kesenian tradisional Karo dan juga pakaian adat Karo.

“Setiap pengunjung yang singgah ke Rumah Adat Karo, kita perkenalkan budaya Karo dan menyebutkan nama dan jenis-jenis serta cara menggunakan alat-alat kesenian tradisional Karo", ujar A.Sinulingga.

Dalam kesempatan itu, A.Sinulingga menyampaikan bahwa masyarakat Karo telah berbaur dengan penduduk asli Kabupaten Asahan. Bahkan telah membentuk Persadaan Merga Silima, yang diketuai Jaya Prana Sembiring.

"Disini kita telah berbeda-beda tetapi tetap satu jua, artinya satu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)", ungkap A.Sinulingga. (nov/tec)
Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini