Enaknya Jadi Walikota Medan, Berangkat ke Jepang Bersama Rombongan, OPD Gotong Royong Setor Uang

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar
Sembilan orang saksi yang dihadirkan pada sidang lanjutan kasus OTT Walikota Medan HT Dzulmi Eldin dengan terdakwa Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari.

PENGAWAL | MEDAN - Menjadi Walikota Medan, seperti HT Dzulmi Eldin ternyata sangat enak. Buktinya, saat hendak melakukan kunjungan kerja bersama keluarga dan rombongan, para Kepala OPD bergotong royong menyetor uang untuk keberangkatan.

Hal itu terungkap dalam persidangan lanjutan kasus OTT suap Walikota Medan dengan terdakwa Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari dalam persidangan yang berlangsung di ruang Cakra 1, Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (16/1/2020). Ternyata perjalanan dinas Walikota Medan, Tengku Dzulmi Eldin ditanggung oleh setiap Kepala OPD.

Pengakuan ini disampaikan Kepala OPD, yang menjadi saksi diantaranya Kadishub Medan, Iswar, Kadis BPKAD/Dispenda Medan, Suherman dan Kadis Ketahanan Pangan Medan, Emilia Lubis bersama sembilan orang saksi yang hadir sebagai saksi.

Dalam kesaksiannya, Iswar mengaku mendapat telepon dari Kasubag Protokoler Sekretariat Pemko Medan, menyatakan bahwa Walikota Medan ada kegiatan dinas mohon dibantu. Kemudian Iswar menyerahkan uang melalui Kasi Pengujian Sarana Dishub Medan, Gultom Ridwan Parlin kepada Andika Suhartono selaku staf protokoler, semula uang Rp20 juta sebanyak dua kali jadi total Rp40 juta.

Namun baik Iswar maupun Gultom ketika ditanya untuk keperluan apa uang itu diberikan kepada Andika, mengaku tidak menanyakannya. Mereka mengaku hanya sebagai bentuk loyalitas kepada pimpinan. Saat ditanyakan uang Rp200 juta yang diserahkan kepada Andika selain Rp40 juta tersebut, Iswar membenarkannya dalam persidangan tipikor, yang diketuai Majelis Hakim Tipikor Abdul Aziz serta JPU KPK, Iskandar, Siswandono dan Hidayat.

"Benar yang mulia, uang yang diserahkan berasal dari Credit Usaha Mandiri sebesar Rp200 juta. Itu memang untuk menutupi biaya perjalanan ke Jepang," ucap Iswar menyatakan bahwa uang yang dipinjam dibayar mencicil dan itu telah dilunas.

Tak hanya Iswar, Kadispenda Medan, Suherman juga mengaku selain menutupi uang perjalanan ke Jepang, ada juga uang-uang yang diserahkan setiap Walikota ada kegiatan perjalanan dinas.

Sebelum Berangkat ke Jepang Tujuan Awal Amerika

Nah dari keterangan Suherman, terungkap fakta baru dalam perjalanan dinas Walikota Medan keluar negeri. Semula rencananya berangkat ke Amerika, makanya waktu itu ia memberikan uang Rp140 juta dalam dua kali pembayaran Rp110 juta dan Rp30 juta. Uang itu diberikan untuk kepengurusan Visa. Sedangkan uang Rp80 juta yang diberikan itu untuk kegiatan operasional dinas walikota Medan, dengan empat kali pembayaran, dari setiap pembayaran sebesar Rp20 juta.

Masih dalam persidangan itu, Ketua Majelis Hakim Tipikor pun lanjut bertanya, apakah terlaksana berangkat ke Amerika? Suherman menyatakan tak jadi. Nah kalau tak jadi apakah uang yang tadi diserahkan apakah dialihkan perjalanan ke Ichikawa, Jepang dalam rangka sister city? lagi-lagi Suherman mengaku tak tahu.

Tapi ia mengakui ada ikut rombongan ke Ichikawa, Jepang bersama Iswar dan Asisten Pemerintah Pemkot Medan, Musadad.

Pernyataan pemberian uang juga diakui Kadis Ketahanan dan Pangan Pemko Medan, Emilia Lubis. Ia menerangkan ada memberikan uang sebanyak Rp 20 juta, dalam dua kali pembayaran pertama pembayaran Rp10 juta untuk ke Jepang dan Rp10 juta untuk biaya operasional ke Tarakan dalam rangka menghadiri acara Apeksi.

Fakta Unik Lainnya, Pakai Rekening Orang Tua

Diduga menghindari penyetoran uang dalam menutupi biaya perjalanan Dinas ke Jepang, maka uang yang berasal dari Kadis PUPR Isa Ansyari ditransfer sebesar Rp200 juta ke rekening BCA milik Mahyudi yang merupakan orang tua dari Aidil Syahputra.

Dalam penuturan, Aidil berdalih selama ini ia selalu memakai rekening orang tuanya untuk penerimaan gaji, Dan penuturan itupun diamini oleh Mahyudi.

Namun hakim kurang yakin dan kemudian menanyakan apakah uang gaji juga disetorkan ke rekening milik Mahyudi, spontan Aidil menyatakan bahwa ada rekening sendiri ke Bank Sumut.

Di dalam sidang Mahyudi mengaku kaget ada transferan uang Rp200 juta, namun Aidil tidak menjelaskan uang itu untuk apa akan tetapi hanya menyuruh agar dicairkan setelah transfer selesai.

Selanjutnya, Aidil pun menyampaikan kepada Syamsul Fitri bahwa uang untuk menutup biaya perjalanan dinas ke Jepang sudah ditranfer. Kemudian ditindaklanjuti dengan memerintahkan Egy Harefa dan Taufik untuk mengambil uang tersebut.

Namun lagi-lagi dalam persidangan itu, Syamsul Fitri menyuruh keduanya mengambil paket ke rumah Mahyudi. Dan keduanya pun mengikuti arahan dari Syamsul.

Setelah paket diambil kemudian diserahkan kepada Juliarta atau Tata kemudian ke Sultan dan kemudian disimpan di filing cabinet Sekretariat Pemko Medan.

Syamsul Akui Diperintah Walikota Medan

Dalam persidangan itu, Syamsul bersikukuh mendapat perintah dari Walikota Medan untuk menutupi kekurangan dana perjalanan ke Jepang. Dimana menurut kesaksiannya ia menyampaikan ada kekurangan pembayaran biaya ke Jepang kepada Erni Tour Rp180 juta dari total biaya perjalanan Rp1.480.000.000 itu sudah terbayarkan Rp1.3 milliar.

Ia pun mengakui kalau biaya ke Jepang hanya ditanggung Rp500 juta oleh APBD Pemko Medan.

Mendengar itu, Ketua Majelis Hakim maupun Penuntut Umum menanyakan kalau bersisa sebesar Rp180 juta kenapa membengkak sampai Rp900 juta, lalu uang yang digunakan itu apakah berasal dari Dinas Perhubungan dan Dispenda sajakah?

Mendengar itu, Syamsul pun mengatakan bahwa uang itu berasal dari sejumlah OPD. Khusus ke Jepang, ia menyarankan tidak memungkinkan kalau dana hanya bersumber dari Perhubungan dan Pendapatan saja, maka ia menyarankan ke Walikota untuk ke Dinas PUPR dan Perkim.

Waktu itu, Eldin pun menyetujui usulan Syamsul. Terlebih sebelumnya memang ada komitmen dari Isa kepada Syamsul untuk membantu biaya operasional kegiatan walikota Medan. Bahkan dalam persidangan itu, Syamsul mengatakan uang yang berasal dari Kadis PUPR sebanyak Rp530 juta termasuk Rp250 juta untuk menutupi biaya perjalanan ke Jepang.

Karena dalam penuturan, selain uang Rp200 juta yang ditransfer Kadis PUPR ada juga uang tunai Rp50 juta. Sehingga kesaksian Syamsul ini membantahkan pernyataan ke Walikota Medan, yang menyatakan meminta untuk mencicil kekurangannya.

Sedangkan kekurangan pembayaran mencapai Rp900 juta termasuk Rp180 juta yang ke Jepang. Syamsul menerangkan ada kegiatan operasional lainnya yang belum terbayar.

Ucapan Syamsul ini pun akhirnya ditanggapi sinis oleh Ketua Majelis Hakim. "Mana mungkin Walikota Medan tidak ada operasionalnya," ujar Abdul Aziz, ketua majelis hakim.

Melihat itu Syamsul pun hanya terdiam dan tak berkomentar atas pertanyaan hakim.

Rendy Tak Mau Ikut Kalau Tidak Bawa Teman, Keberangkatan Nyaris Gagal

Masih dalam persidangan tersebut, Syamsul mengaku bahwa perjalanan tersebut nyaris gagal. Masalahnya Rendy anaknya Walikota Medan tidak mau pergi ke Jepang kalau temannya M Amanda Syahputra alias Doli tidak ikut berangkat ke Jepang.

Itu diketahuinya setelah Rita istri Walikota Medan meminta kepada Syamsul agar Doli diikutsertakan. Khawatir perjalanan ini batal dan uang sudah diberikan, Syamsul pun menghubungi Aidil agar menyampaikan ke Walikota Medan.

Sementara itu, Doli membenarkan ajakan anak Walikota Medan tersebut untuk ke Jepang. Ia mengaku saat ia staff dari Rendy yang kini menjadi anggota DPRD Medan.

Namun Dolli tidak bisa menceritakan apa kepentingan ikut rombongan Walikota Medan tersebut, Ia hanya bersikukuh kalau keberangkatan diajak oleh Rendi. "Saya tahu diajak saja sama Rendy kalau masalah uangnya dari mana tidak mengetahuinya," ucap Doli dalam persidangan.

Dalam persidangan itu terungkap, bahwa Syamsul kurang kordinasi dengan Kabag Umum Pemkot Medan, Andi. Karena selaku pimpinan dari Syamsul seharus bisa menyelesaikan permasalahan kekurangan pembayaran operasional perjalanan ke Jepang.

Ini juga disampaikan Syamsul ia langsung melaporkan ke Walikota Medan dan bukan kepada Andi selaku pimpinannya. (sus)
Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini