Rabu Bersinar, Sertu Edi Saputra Ajak Warga Perangi Narkoba

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar

PENGAWAL | SERDANG BEDAGAI - Babinsa Koramil 17/KTR jajaran Kodim 0204/DS Sertu Edi Saputra memberikan arahan dan bimbingan kepada warga Desa Bandar Negeri, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai tentang bahaya narkoba, Rabu (1/1/2020). Kegiatan yang dilakukan dalam rangka program Rabu Bersinar ini, merupakan upaya untuk menekan peredaran narkoba di tengah-tengah masyarakat.

Kepada warga Sertu Edi Saputra menjelaskan tentang bahaya narkoba. Menurutnya, saat ini narkoba menjadi musuh terbesar bangsa, karena sangat merusak generasi muda. Narkoba, ujarnya tidak hanya merusak fisik, tapi juga merusak jaringan sel di otak. Akibatnya, para pengguna narkoba akan mengalami kerusakan fungsi otak dan dapat merubah tingkah laku.

"Itulah bahaya narkoba, sehingga pemerintah menetapkannya sebagai musuh terbesar bangsa. Untuk itu, mari kita sama-sama menjadi lingkungan agar tidak terpapar narkoba," ujarnya.

Menurut Sertu Edi Saputra, bila warga melihat indikasi penggunaan maupun peredaran narkoba untuk segera melaporkannya ke pihak berwajib. "Jangan takut. Segera laporkan ke pihak berwajib jika menemukan indikasi penggunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan kita, sehingga desa kita bersih dari narkoba," ajaknya. (Siterdim 0204/DS)
Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini