![]() |
Anggota DPR RI Junimart Girsang memberikan keternagan kepada wartawan. |
PENGAWAL | ASAHAN - Anggota DPR RI dari Dapil III Sumut, Junimart Girsang melaksanakan Reses Ke Kabupaten Asahan, bertempat di Danau Kelapa Gading Kisaran, Rabu (8/1/2020).
Legislator PDI-P ini meluangkan waktu untuk bertemu dan berkomunikasi dengan sejumlah wartawan, terkait pelaksanaan Pilkada Di Asahan, bulan September mendatang.
"Saya tadi sudah melakukan pertemuan dengan Bupati (Asahan), KPU, Bawaslu. Hadir juga Kapolres, Dandim, Kajari dan Ibu Ketua Pengadilan Negri Kisaran membicarakan kesiapan Pilkada mendatang," ujar Junimart di hadapan wartawan.
![]() |
Anggota DPR RI foto bersama wartawan Asahan. |
Dalam pertemuan tersebut, Junimart menjelaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan telah mengibahkan dana sekitar Rp 60 milyar lebih untuk pelaksanaan Pilkada.
"Namun dari Bawaslu minta tambahan anggaran sekitar Rp 9 milyar lagi. Dalam pertemuan tadi bukan hanya soal anggaran saja yang kita bahas. Saya selaku anggota Komisi II DPR RI mewakili Dapil saya akan mengawal proses pelaksanaan Pilkada. Seperti legalitas KTP yang dipergunakan calon Independen. Karena saya dengar ada dua calon Independen yang ikut bertarung dalam Pilkada mendatang," ujar Junimart.
Masih kata Junimart, adapun bentuk pengawasan terkait KTP yang akan digunakan dalam Pilkada mendatang adalah soal aspek Legalitas KTP tersebut.
"Kita minta KPU Asahan benar-benar melaksanakan tugasnya dengan baik. Jangan KTP itu nantinya Aspal, Asli tapi palsu. Selain itu bisa saja KTP nya asli, namun nama KTP sudah meninggal, Itu termasuk aspek legalitas. Terkait itu KPU (Asahan) harus berkordinasi ke pihak KPU Pusat, apakah seperti itu bisa dipergunakan atau tidak. Saya juga sudah sampaikan kepada Bupati (Asahan) dan penyelenggara Pemilu untuk menjalin komunikasi dengan wartawan. Karena wartawan itu ujung tombaknya komunikasi, biar terbuka dan pelaksanaan Pilkada bisa berjalan dengan baik," ungkap Junimart diakhir perbincangannya. (tec/nov)
Baca Juga