AMANAT Bersama BNN Langkat Gelar Diskusi Publik Perangi Narkotika

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar

 


PENGAWAL | STABAT - Aliansi Mahasiswa Langkat Anti Narkotika (AMANAT) bersama (Badan Narkotika Nasional) BNN Kabupaten Langkat menggelar diskusi publik di Cafe Aroma Gayo di Gang Harmoni Jalan S Parman, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, dengan tema 'Narkoba Pembunuh Pemuda', Minggu (7/3/2021) sekira jam 10.30 WIB.

Diskusi itu dibuka langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Langkat AKBP Dr H Ahmad Zaini SH MH dengan memberikan arahan kepada para peserta yang hadir, agar generasi muda membulatkan tekad untuk memajukan bangsa. "Pada tahun 2045, Indonesia ditargetkan jadi Negara Adidya. Apakah itu semua bisa tercapai jika kita tidak memiliki tekad untuk memajukan bangsa ini," tegas Zaini.

Mantan Kabid Rehab BNN Sumut itu melanjutkan, ada keinginan dan kekuatan besar dari negara-negara luar untuk menghancurkan NKRI dengan cara memasukkan budaya Barat yang cenderung merusak generasi penerus bangsa, salah satunya adalah peredaran dan penyalahgunaan narkotika. 

[CUT]


Rangking Satu Narkotika

Dari seluruh provinsi di Indonesia, kata pria berpangkat dua melati di pundaknya itu, Provinsi Sumatera Utara masuk dalam rangking satu dalam hal penyalahgunaan dan pecandu narkotika. "Kita harus bersatu untuk memerangi peredaran narkotika," pintanya.

Sejak tahun 2016, BNN Langkat sudah membentuk Satgas Anti Narkoba di seluruh desa-desa dan kelurahan di Kabupaten Langkat. Menurut pengakuan anggota satgas yang dibentuk, angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Langkat menurun drastis bagi desa yang satgasnya aktif menjalankan fungsinya untuk memerangi kamaksiatan itu.

"Seperti Desa Namo Sialang, status desanya sudah menjadi Bersih dari Narkoba (Bersinar). Kalau mereka bisa, kenapa kita di desa atau di kelurahan lain gak bisa mencontohnya. Intinya, tingkatkan kesadaran diri dan mari bersatu untuk melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba," tegas Zaini.

[CUT]


Pengguna Narkotika adalah Korban

Bagi masyarakat yang mengetahui keluarganya sebagai pecandu atau pengguna narkoba, kata Zaini, segera lah mengajukan rehabilitasi untuk pecandu tersebut. Karena, pecandu atau pengguna narkoba adalah korban dari peredaran dan penyalahgunaan barang haram itu.

Hal itu mengacu pada Pasal 54 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang mengatakan bahwa, pedandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial. "Tapi jangan nunggu ditangkap dan menjalani proses hukum dulu baru mengajukan rehab," kata Zaini.

[CUT]


Bersinergi Perangi Narkotika

Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Komita Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Stabat M A Bahrum ST bersama unsur ormas dan mahasiswa berkomitmen untuk memerangi setiap bentuk prakrik peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut.

Menurut pria yang biasa diasapa Aron itu, masalah narkotika di Langkat sudah dalam status darurat dan harus segera ditanggulangi. "Ini masalah yang genting.  Kami bertekad mendukung penuh BNN Langkat untuk memerangi narkoba, agar generasi penerus tidak hancur karenanya. Kami akan segera membentuk satgas anti narkoba," kata dia.

Aron juga mengapresiasi Bupati Langkat Terbit Rencana PA yang telah membangun rumah rehab bagi pecandu narkotika. "Baliau (Terbit Rencana PA) adala satu-satunya kepala daerah yang membangun rumah rehab di Sumut ini. Itu sebagai bentuk kepeduliannya kepada para korban penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.

Ketua AMANAT Agung Pramana, mendesak penagak hukum untuk segera menindak tegas dan menutup seluruh tempat hiburan yang menjual bebas narkoba. Baik yang ada di Kabupaten Langkat, maupun yang letaknya berdekatan dengan wilayah Kabupaten Langkat.

"Tempat hiburan yang dijadikan lapak peredaran narkotika harus segera ditutup. Karena, dampaknya sangat merusak pemuda sebagai generasi penerus terbaik bangsa ini. Kami siap mendukung penegak hukum untuk menutup seluruh tempat hiburan itu," pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu, pengurs PK KNPI Stabat, PK KNPI Wampu, pengurs PAC PP Kecamatan Stabat, dan aliansi mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi. Diskusi publik yang digelar dengan sangat sederhana itu berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (Ahmad)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini