PENGAWAL.ID | MEDAN - Sempat berkali-kali digrebek, lokasi judi meja ikan di Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, tepatnya di Lingkungan 6 dan 7 terus beroperasi.
Sebelumnya sempat ditutup usai aksi unjuk rasa warga. Keberadaan lokasi judi tersebut memicu kekecewaan dan kemarahan warga, terutama para ibu rumah tangga yang merasa resah akan dampak sosial yang ditimbulkan.
"Akibat adanya judi tembak ikan. Disini tiap banyak terjadi pencurian. Tabung gas omak-omak jadi sasaran. Mau jadi apa generasi muda ini," jerit Midah (43) warga Kota Bangun, Senin (19/5).
Pada 30 April 2025 lalu, puluhan warga menggelar aksi protes menuntut penutupan lokasi perjudian tersebut. Aksi yang berlangsung di depan lokasi judi berhasil membuat pihak Polsek Medan Labuhan menutup tempat itu dan mengangkat meja judi yang digunakan. Namun, belum genap satu bulan berselang, lokasi tersebut kembali beroperasi secara terang-terangan.
“Kami kecewa, kenapa bisa buka lagi padahal sudah jelas-jelas ditutup. Kami sebagai warga masyarakat mengharapkan kepada Kapoldasu agar segera menindak tegas gembong besar judi meja ikan yang disebut-sebut bernama Akuang,” ujar Mahani, salah satu warga yang ikut dalam aksi demo, mewakili suara para emak-emak.
Warga menilai aktivitas judi tersebut tidak hanya meresahkan, tetapi juga menjadi pemicu berbagai permasalahan sosial seperti keributan, maraknya praktik pinjaman ilegal, hingga meningkatnya tindakan kriminal di lingkungan sekitar.
Dengan kembali maraknya praktik perjudian ini, masyarakat berharap adanya tindakan tegas dan berkelanjutan dari pihak kepolisian, khususnya Kapolda Sumatera Utara, agar masalah ini tidak terus berulang dan mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat.(man)