PENGAWAL.ID | MEDAN - Dua kawanan pencuri terekam closed circuit television (CCTV) di Jalan Marelan Raya, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan terakhir dilapor ke Polsek Medan Labuhan.
Dengan nomor STPLP/433/VI/2025/SU/PEL-BLW/SEK-MEDAN LABUHAN aksi kedua pencuri tersebut dilapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Medan Labuhan oleh Charlie (42).
Diketahui dalam rekaman CCTV dua pria mengambil kantongan plastik berisi bumbu pesanan para pelanggan Charlie.
Saat melakukan aksinya kedua pencuri tersebut tak mengetahui kalau mereka terekam CCTV.
Akibat kejadian pencurian itu Charlie harus menderita kerugian ratusan ribu rupiah.
Besar kecil kerugian korban, Charlie berharap agar pencuri segera ditangkap oleh Kepolisian agar mereka memahami kalau perbuatannya telah melanggar hukum di Negara Republik Indonesia.
"Pencuri harus ditangkap biar mereka memahami kalau memiliki yang bukan haknya adalah salah," jelas Charlie.(chan)