Hoaks! UD Pondok Tani Paluh Kurau Milik Martin Siregar

Editor: Tim Redaksi author photo
Bagikan:
Komentar


PENGAWAL.ID | HAMPARAN PERAK - Tudingan tak mendasar kalau Martin Siregar sebagai pemilik UD Pondok Tani di Dusun VI, Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, adalah tak benar. 

"Tidak benar kalau kios UD Pondok Tani milik pak Martin. UD Pondok Tani milik saya" kata Imam kepada wartawan, Jumat (20/6/2025). 

Diketahui UD Pondok Tani didirikan 25 bulan April di Dusun VI, Desa Paluh Kurau Kecamatan Hamparan Perak, dengan usaha mengecer pupuk dan obat pemberantasan hama bagi petani

"Saya hanya menjual pupuk dan obat pemberantasan hama buat pertanian," sebut Imam. 

Sebagaimana diketahui tersebar melalui berita online kalau Martin Siregar adalah pemilik UD Pondok Tani sehingga menimbulkan presepsi miring. 

Sementara UPT Pertanian Deli Serdang di Kecamatan Hamparan Perak saat itu Martin Siregar pada tanggal 2 Februari 2025 mengeluarkan surat edaran agar setiap kios pengecer pupuk di Kecamatan Hamparan Perak harus menjual pupuk sesuai HET. 

"Jadi dalam pemberitaan yang mengatakan kalau harga pupuk mahal terkesan sangat mengada-ada," kata pemerhati pertanian Hamparan Perak Dedek (49). 

Seharusnya sebelum menaikkan pemberitaan wartawan harus terlebih dahulu melakukan konfirmasi agar berita berimbang. 

"Ini adalah persoalan krusial sehingga harus terlebih dahulu cek dan ricek. Saya pastikan berita yang dibuat tak melakukan konfirmasi kepada UPT Pertanian Hamparan Perak," beber Dedek. 

Ketua Kelompok Tani Surya Desa Paluh Kurau, Martahan Siahaan (40) warga Paluh Kurau mengatakan selama membeli pupuk di UD Pondok Tani tidak pernah terkendala, terbebani maupun terhalang. 

"Pokoknya ketika petani membutuhkan, pupuk tetap tersedia," ucap Martahan.(chan) 




 

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini