Rabu Bersinar, Babinsa Kodim 0204/DS Imbau Pemuda Desa Kayu Besar Jauhi Narkoba

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar

Serka Ariko Muji memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba kepada para pemuda di Desa Kayu Besar.

PENGAWAL | MEDAN - Dalam rangka pelaksanaan kegiatan serbuan teritorial harian Rabu Bersinar dengan melakukan komunikasi sosial (komsos) tentang bahaya narkoba kepada para pemuda di Desa Kayu Besar, Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (30/11/2022). 

Dalam komsos tersebut, Serka Ariko Muji memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba dan mengimbau para pemuda untuk tidak menyentuh barang haram tersebut. 

Alasannya, ujar Serka Ariko Muji, karena narkoba tidak hanya merusak fisik tapi juga jaringan syaraf. Sehingga pecandunya tidak lagi berfikir normal dan cenderung melakukan tindak kriminal.

"Narkoba sangat merusak, tidak hanya fisik tapi juga jaringan syaraf. Sehingga penggunaanya tidak lagi mampu berfikir normal dan cenderung melakukan tindakan kriminal," ujarnya.

Melalui kesempatan tersebut, Serka Ariko Muji juga mengimbau para pemuda untuk menjaga lingkungan sekolah dan tempat tinggal agar tidak terpengaruh narkoba.

"Jika menemukan indikasi penggunaan narkoba dan peredaran narkoba segera lapor ke pihak berwenang sehingga bisa diambil tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di negara ini," ujarnya. (Sumber: Kodim 0204/DS)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini