Polairud Tangkap Nelayan Pembawa Sabu

Editor: Tim Redaksi author photo
Bagikan:
Komentar



PENGAWAL.ID | BELAWAN - Seorang nelayan pembawa sabu Iboy (32) warga Desa Jaring Halus, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat ditangkap petugas Ditpolairdasu, Jumat (31/5/2024).

Penangkapan tersangka di sekitar perairan Belawan Lampu Putih Alur Pelabuhan, pada posisi 03.49.417 LU 98.44.112 BT pada Kamis (30/5)

Barang bukti yang diamankan petugas masing - masing 1 bungkus narkotika yang diduga jenis sabu dalam plastik klip seberat 49,90 gram.

Serta satu unit sampan bermesin dongpeng 23, satu unit handphone merk Oppo, satu bungkus plastik klip kosong. 

Diketahui personil kapal RHBT karet kaku dan kapal KP II 2028 Dit Pol Airud Polda Sumut mendapatkan informasi dari nelayan bahwasanya ada orang yang dicurigai membawa narkotika dari Percut Sei Tuan Deli Serdang menuju Desa Jaring Halus Langkat.

Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan mengirim personil kapal patroli pada posisi 03.49.417 LU 98.44.112 BT, dan menangkap tersangka bersama barang buktinya.(chan) 

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini