Pedagang Bantah Dukungan Revitalisasi Pusat Pasar Medan yang Viral di Medsos Bobby

Editor: Tim Redaksi author photo
Bagikan:
Komentar

PENGAWAL | MEDAN - Ketua DPD Appsindo Milenial Kota Medan Dedi Harvisyahari membantah adanya dukungan revitalisasi Pusat Pasar Medan dari para pedagang yang viral di media sosial (Medsos) milik Walikota Medan Bobby Nasution.

"Tidak pernah kami menyetujui apapun terkait revitalisasi Pusat Pasar Medan, karena belum ada kesepakatan antara pedagang dan Pemko Medan. Saya nyatakan itu hoaks," tegas Dedi di Pusat Pasar Medan, Selasa 1 Oktober 2024.

Dedi memastikan DPD Appsindo Milenial Kota Medan telah membuat suarat imbauan kepada seluruh pedagang Pusat Pasar Medan, yang intinya menolak revitalisasi Pusat Pasar Medan, dan hanya setuju jika pasar diperbaiki.

Pemko Medan, lanjut Dedi, juga harus mentaati rekomendasi dari DPRD Kota Medan tertanggal 20 September 2023 yang ditandatangani Ketua DPRD Medan Hasyim SE, pada point 3 dinyatakan Pemko Medan tidak melakukan pemindahan atau menggusur dan merevitalisasi yang berbentuk menghancurkan bangunan.

"Yang diperbolehkan hanyalah melakukan perawatan dan perbaikan gedung," kata Dedi.

Jadi, kata Dedi, Walikota atau Pemko Medan jangan coba coba mengusik Pusat Pasar dengan wacana yang justru menimbulkan gejolak di masyarakat.

"Ini kan bentuk dari sebuah gangguan kamtibmas yang justru dilakukan oleh Pemko Medan kepada masyarakat pedagang," kecam Dedi.

"Kenapa harus investor yang membangun Pusat Pasar Mesan? Kenapa tidak diajukan ke pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, seperti membangun Pasar Aksara? Ada apa ini, mainan siapa ini?" sambung Dedi.

Menurut Dedi, Kota Lama Kesawan bisa direhab tanpa mengurangi bentuknya, Lapangan Merdeka memakai APBD, begitu juga Stadion Teladan memakai APBN dan APBD. Kenapa Pusat Pasar Medan harus kerja sama dengan investor?

Banyak yang menjadi korban wacana revitalisasi pusat pasar yang diinisiasi oleh Walikota Medan Bobby Nasution, yang bakal menghabisi pedagang, pekerja non formal, serta BUMD seperti PUD Pasar selaku pengelola.

"Ini harus dilawan, karena bangunan pusat pasar itu adalah ikon perkulakan terbesar di Kota Medan. Sikap kami adalah menolak revitalisasi dan mendikung renovasi Pusat Pasar Medan," kata Dedi.

Dedi juga mengingatkan aparat hukum untuk masuk menyelidiki kerja sama revitalisasi yang ditolak pedagang, mengingat Pemko Medan terus mendesak PUD Pasar untuk terus melakukan sosialisasi.

"Bukan tidak mungkin adanya KKN dalam konteks revitalisasi Pusat Pasar Medan," tandas Dedi Harvisyahari. (sus)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini