Komitmen Penuh Berantas Narkoba, Unit Intel Kodim 0204/DS Amankan Enam Pengedar dan Pengguna

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar
PENGAWAL | TEBINGTINGGI - Sebagai wujud komitmen penuh dalam pemberantasan narkoba, Unit Intel Kodim 0204/DS mengamankan 6 orang bandar dan pengguna narkoba, Selasa (18/2/2025).

Dari para tersangka diamankan barang bukti 9,5 gram sabu sabu, 3 unit HP, timbangan, plastik klip, bong, jam tangan dan uang Rp 310.000.

Penangkapan berawal dari informasi warga yang diperoleh unit Intel Koramil 13/TT tentang maraknya peredaran narkoba di Jalan Kenari, Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Mendapatkan info tersebut Dansub Tebing Tinggi, Serma MP Gultom melaporkan tentang info yang didapat kepada Dan Unit Lettu Inf Hendra Sahputra.

Dipimpin Dan Unit Intel, delapan personel Kodim 0204/DS bergerak ke lokasi yang diinfokan. Benar saja, dari lokasi petugas mengamankan enam tersangka dan barang bukti.

Keenam tersangka masing-masing FP (35) warga Tualang, DI  (47), DTP (29), DP (42), ND (30) yang merupakan warga Perumnas Bagelen dan TK (27) warga Jalan Meranti Kelurahan Bagelen.

Dandim 0204/DS Letkol Inf Alex Sandri, S.Hub,Int,M.H.I didampingi Danramil 13//TT Kapten Inf Ismail M Siahaan kepada wartawan mengatakan, penangkapan ini merupakan komitmen kuat jajaran Kodim 0204/DS untuk terus mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Korem 022/PT.

Dandim juga menegaskan, Kodim 0204/DS dan jajaran memastikan tidak ada toleransi terhadap oknum TNI yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba.

"Hasil dari interogasi singkat terhadap tersangka yang diamankan sampai saat ini tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam kasus tersebut," ujar Dandim. (Sumber:Kodim 0204/DS)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini