PENGAWAL.ID | MEDAN - Babinsa Koramil 0201-10 MM Koptu Ali Akbar mengamankan 5 Warga Bangladesh di Jalan Datuk Rubiah, Lingkungan 29, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (8/3/2025).
Kelima warga Bangladesh yang diamankan tersebut adalah Jamal Husson Ali Husson (33), Nur Kader Nur Muhammad (19), Jager Hussen (25), Nurus Salam (40) dan Jagirusson (26).
Infonya 5 orang asing kewarnegaraan Bangladesh diamankan dari rumah bu Romlah (58) Lingkungan 29 Kelurahan Rengas Pulau.
Ceritanya, Babinsa Koptu Ali Akbar mendapat informasi dari warga setempat bahwasannya terdapat warga asing yang berada di Lingkungan 29, Kelurahan Rengas Pulau. Berdasarkan informasi itu, Babinsa Koramil 0201- 10 MM menghubungi Bhabinkamtibmas, Kasi Trantib Kecamatan Medan Marelan dan terjun ke lokasi.
Dari lokasi didapatkan 5 orang kewarganegaraan Bangladesh. Saat ini kelima orang warga Bangladesh telah diamankan personil Polres Pelabuhan Belawan dan langsung diserahkan Imigrasi Medan Belawan.
Dalam penyerahan 5 kewarganegaraan Bangladesh hadir Kapolsek Medan Labuhan, Kanit Intel Polsek Medan Labuhan, Panit Polres Pelabuhan Belawan, Kesbangpol Kota Medan, Kasi Trantib Kecamatan Medan Marelan, Lurah Rengas Pulau, Babinsa Koramil 0201-10 MM, Bhabinkamtibmas dan Kepala Lingkungan 29.(chan)