Tim Intel Kodim 0204/DS Sergap Rumah Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkoba

Editor: Tim Redaksi author photo
Bagikan:
Komentar

PENGAWAL | PANTAI LABU - Sebagai wujud komitmen terhadap pemberantasan narkoba, Unit Intel Kodim 0204/DS kembali beraksi. Rumah yang diduga sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba digrebek. Hasilnya empat pria dibekuk bersama barang bukti.

Penggrebekan dilakukan terhadap rumah di Dusun 2, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Jumat (30/5/2025). 

Tindakan itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh personel Intel Kodim 0204/DS tentang dugaan keterlibatan oknum TNI dalam sindikat bandar narkoba di Dusun 2. Informasi juga menyebutkan kalau rumah yang dicurigai sering dijadikan lokasi transaksi dan konsumsi narkoba.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan membuat laporan berjenjang hingga ke Dan Unit Intel, Pasi Intel dan Dandim 0204/DS. Setelah mendapat perintah, Dansub Unit Intel melakukan koordinasi dengan Danramil 23/BRG untuk melakukan penggrebekan.

Sebagai langkah awal, dua personel Intel melakukan pemantauan terhadap rumah yang dicurigai. Setelah memastikan para tersangka sedang melakukan transaksi dan menggunakan narkoba, tim yang terdiri dari Dansub Intel Deliserdang bersama personel, lima anggota Koramil 23/BRG dan 2 personel Provost Kodim 0204/DS segera bergerak ke lokasi.

Saat digrebek ditemukan empat pria yang sedang melakukan transaksi. Tanpa melakukan perlawanan keempatnya langsung diamankan. Mereka masing-masing MAS (33) warga Dusun 2, MA (18) warga Dusun 12, Mer (25) warga Pasar 12 Dusun Melati, Desa Ramunia dan MHK (23) warga Pasar 12 Dusun 5 Desa Durian.

Setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan dugaan keterlibatan oknum TNI dalam sindikat bandar tersebut. Begitupun, pemeriksaan lanjutan akan terus dilakukan untuk membuktikan isu yang beredar selama ini tentang keterlibatan oknum anggota TNI dalam sindikat narkoba.

Dandim 0204/DS Letkol Inf. Alex Sandri, S.Hub,Int,M.H.I memberikan apresiasi kepada Unit Intel yang tetap menjaga komitmen untuk terus memberantas narkoba. Dandim berharap penyelidikan terhadap peredaran narkoba di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang terus dilakukan, terutama untuk menyelidikan dugaan keterlibatan oknum TNI.

"Saya juga berharap kepada Unit Intel melakukan koordinasi dengan Satnarkoba Polresta Deliserdang terkait dengan penyergapan rumah yang diduga sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba ini," ujar Dandim. (Sumber: Kodim 0204/DS)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini