Penjarakan Ketua BPD Sidomulyo, Polres Asahan Didemo

Editor: Tim Redaksi author photo
Bagikan:
Komentar


PENGAWAL.ID | ASAHAN - Lima puluhan warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Tinggi Raja bersama Mahasiswa Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Asahan mendemo Mako Polres Asahan. 

"Bebaskan Budi Butar-Butar. Dia itu orang baik! Membela warga Desa Sidomulyo,' teriak Dani seorang orator dari Pospera Asahan, Rabu (4/6/2025)

Tak kalah garangnya omak-omak yang berdiri diantara para pendemo lelaki siang itu berteriak keras. 

"Lepaskan...! lepaskan..! Rudi, Butar-Butar" teriak keras serentak omak-omak pendemo. 

Demo itu tersulut akibat ditahannya Budi Butar-Butar oleh Satreskrim Polres Asahan karena persoalan ijazah yang diduga palsu. Namun disebut-sesut penahanannya kental bernuansa politis. Sehingga menimbulkan tanda tanya besar. 

"Ada apa dengan Polres Asahan? Mengapa Budi di penjara. Kenapa bukan Kades Miswati yang ditangkap. Padahal Kades diduga banyak makan dana desa," teriak para pendemo lagi. 

Masih di lokasi, Akmal aktifis Mahasiswa, berorasi dengan suara kerasnya, seharusnya Polres Asahan menelisik dan memilah-milah dahulu kasus bukannya memenjarakan Budi Butar-Butar.

"Kami menduga kalau Polres Asahan ada apa-apanya. Budi hanya mengkritisi kemana dana desa dipergunakan Kades Miswati. Betul tidak kawan-kawan?," teriak Akmal kembali.

Kuasa Hukum Budi Butar-Butar, TRIFA, menegaskan aksi besar-besaran bakal digelar kembali di Polda Sumut sebagai langkah terakhir jika Polres Asahan tetap bersikeras menahan Budi Butar-Butar.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Zunaidi, sebelumnya menyatakan akan menyelidiki keaslian ijazah tersebut melalui laboratorium forensik. Namun, Kasat Reskrim AKP Ghulam menolak penangguhan penahanan dengan alasan Budi Butar-Butar terbukti menggunakan ijazah palsu.(chan) 








Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini