PENGAWAL.ID | BELAWAN - Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Pesisir (FKMP) Ismanto, datangi gedung Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin (6/4/2926)
Kedatangan ketua pemerhati pendidikan tersebut guna memenuhi undangan klarifikasi terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025 di 9 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan.
Undangan klarifikasi itu tertuang dalam surat Nomor: 8/284/IV/Res.3.1/2026/Reskrim, tanggal 4 April 2026, ditanda tangani Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH, MH.
"Saya hadir di gedung Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan ini dalam rangka memenuhi undangan klarifikasi terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana BOS pada 9 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Medan", ucap Ismanto kepada wartawan.
Dugaan penyalahgunaan dana BOS dua diantaranya adalah dana sapras (sarana dan prasarana) serta dana honor.
"Seberapapun dugaan dana negara yang hilang harus dipertanggung jawabkan,' singkat Ismanto.
Lebih lanjut Ismanto berharap kepada aparat penegak hukum (APH) pihak Polres Pelabuhan Belawan agar segera memproses dan mengusut tuntas laporan dugaan tindak pidana korupsi dana BOS tahun anggaran 2025 terhadap 9 sekolah yang dilaporkan.
"Saya berharap aparat penegak hukum khususnya Polres Pelabuhan Belawan agar segera memproses dan mengusut tuntas sampai ke meja hijau apabila terbukti terjadi dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana BOS tahun 2025 terhadap 9 sekolah seperti yang telah dilaporkan, walaupun sebesar sepuluh ribu rupiah," tegas Ismanto.
Namun demikian lanjut Ismanto, dalam proses penyidikan apabila tidak terbukti terjadi tidak pidana dugaan korupsi sebagaimana yang dilaporkan, ia juga berharap pihak kepolisian Polres Pelabuhan Belawan dapat mengeluarkan SP3 dan memberikan hasil dari penyelidikan kepada DPP FKMP Sumut sebagai pelapor.
"Hasil dari proses penyidikan pihak kepolisian itu lah nantinya akan dipublikasikan melalui media massa agar masyarakat dapat mengetahui informasi sekolah tersebut sudah dilaporkan dan tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi," terang Ismanto.


