Polda Sumut Bungkam, Kasus Hilangnya Rp130 Miliar Milik PT TSI di Bank Mandiri Guncang Dunia Perbankan

Editor: S Chaniago author photo
Bagikan:
Komentar


PENGAWAL.ID | MEDAN - Hilangnya Rp130 miliar milik PT TSI (PT Toba Surimi Industries) di Bank Mandiri mengguncang dunia perbankan. Perhatian nasabah lantas terus menyoroti kinerja Bank Mandiri. 

Kasus yang menyita perhatian publik tersebut telah bergulir setelah pemilik dana Gindra Tandri selaku Dirut Utama PT Toba Surimi Industries melapor ke Polda Sumut. 

Sementara pihak Dirkrimum dan Kabid Humas Polda Sumut belum juga memberikan keterangan resmi tentang perkara hukum yang menjerat Bank Mandiri Balai Kota yang menghilangkan dana nasabah (PT TSI) sebesar Rp130 miliar. 

Dalam pemberitaan diketahui kasus dugaan penggelapan  tersebut dilakukan oleh dua orang tersangka dari PT TSI dan menyeret empat orang pegawai Bank Mandiri dengan dugaan menggunaksn 54 cek palsu  hingga Rp123,2 miliar hilang tanpa diketahui pemilik. 

Terpisah, konfirmasi wartawan terhadap Dirkrimum Kombes Pol. Rico Taruna Mauruh SE MM    mengatakan 'silahkan ke Kabid Humas dan Saya akan jawab pertanyaan Kabid Humas begitu SOP-nya'. 

Ucapan Kabid Humas Polda Sumut  Kombes Pol.Dr Ferry Manlintukan SIK SH MH "Masih diproses Lae,"singkatnya.

Jawaban petinggi Institusi hukum berbaju coklat tersebut menimbulkan kecurigaan publik terkait kasus penggelapan yang dilapor pada 28 Oktober 2025 tahun lalu.(chan) 






Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini