PENGAWAL.ID | MEDAN - Warga Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan mengaku resah dengan dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Perunggu, Gang Madrasah Al-Amin, Senin (14/9/2026)
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan aktivitas peredaran sabu tersebut diduga melibatkan seseorang yang dikenal dengan nama Tiwol bersama sejumlah rekannya. Warga menyebut transaksi narkotika diduga berlangsung dengan berbagai modus dan menyasar pengguna dari sejumlah kalangan.
Menurut keterangan warga, sabu diduga ditawarkan dalam beberapa paket dengan harga yang disebut relatif terjangkau (paket hemat). Bahkan, terdapat dugaan sistem pembayaran setelah barang digunakan atau pascabayar.
Kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan karena lingkungan sekitar disebut tidak hanya didatangi pengguna narkoba dewasa, tetapi juga diduga telah menyentuh kalangan remaja dan pelajar.
Warga menilai situasi tersebut berpotensi mengancam masa depan generasi muda sekaligus mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
Sejumlah orang tua berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut serta mengambil tindakan hukum apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana narkotika.
Seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Medan Deli yang meminta identitasnya dirahasiakan juga mendesak Polda Sumatera Utara agar memberikan perhatian serius terhadap informasi dugaan peredaran narkoba di kawasan tersebut.
"Masyarakat berharap besar kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar segera turun ke Kelurahan Kota Bangun untuk memastikan informasi ini dan menindak tegas apabila terbukti ada peredaran narkoba," ujarnya.
"Ia menambahkan, dugaan keterlibatan atau sasaran terhadap pelajar menjadi persoalan yang sangat serius sehingga membutuhkan respons cepat aparat penegak hukum.
Masyarakat berharap Kepolisian segera melakukan penyelidikan di lapangan dan menindak siapa pun yang terbukti terlibat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(pe)



