PENGAWAL | MEDAN - Gerakan Anti Penistaan Agama Islam Sumatera Utara (GAPAI) Sumut dipastikan mengerahkan ribuan massa, guna menggelar aksi bela Islam ke Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut).
Aksi itu akan digelar Jumat (13/6/2025), pukul 13.00 WIB.
Mengambil titik kumpul di Masjid Raya Al Manshun, Jalan SM Raja simpang Jalan Mahkamah Medan.
Ketua GAPAI Sumut, Rahmad Gustin ketika dikonfirmasi wartawan, lewat telepon selular, Rabu (11/6), membenarkan hal tersebut.
Rahmad Gustin sebelumnya menga takan, aksi itu untuk mempertanyakan enam kasus dugaan penistaan agama Islam.
"Kami sudah laporkan. Tapi sampai detik ini masih mengendap," ujar Rahmad.
Aksi damai yang akan digelar itu merupakan bentuk kekecewaan GAPAI Sumut atas enam laporan dugaan penistaan agama Islam.
"Ironisnya, sejak Oktober 2024 terkesan tidak diproses pihak kepolisian," ujar Rahmad miris.
Dalam konteks ini, Rahmad mengajak umat untuk membela agama Islam.
Apa tanggapan kita selaku umat Islam?
Apakah kita umat Islam tetap berdiam diri, saat akidah dan tauhid kita diganggu, dilecehkan dan dihinakan," tegas Rahmad Gustin, didampingi Sekretaris GAPAI Sumut Wisyral serta anggota Agung dan Malik.
GAPAI juga dalam aksi bela Islam itu nantinya, akan menyoroti kasus pernikahan Hanafi di Langkat yang menyimpang dari syariat Islam, sesuai Fatwa MUI Sumut.
Rahmad berharap, aksi bela Islam ini akan membuka kesadaran aparat penegak hukum, terutama pihak kepolisian, untuk merespon cepat laporan-laporan dugaan penistaan agama.
“Ini penting, agar tidak muncul lagi penistaan-penistaan agama nantinya,” tandas Rahmad.
Karenanya, Rahmad mengimbau, lapora enam kasus dugaan penistaan agama segera di-follow-up.
"Pihak kepolisian jangan main-maindan jangan terkesan tidak menganggapi laporan kami,” sambung Sekretaris GAPAI Sumut, Wisyral.
Berdasarkan data yang diterima redaksi portalswara.com dari Sekretaris GAPAI Sumut, Wisyral, terungkap 6 laporan dugaan penistaan agama tersebut.
Di antaranya, LP/B/1617/XI/2024/SPKT/POLDA Sumut, terlapor atas nama Dunggar Angkat.
Dalam videonya saat orasi kampanye paslon Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu-Depriwanto Sihotang, menyampaikan narasi bahwa Surah Al Maidah ayat 51 merupakan ayat kebohongan dan tidak berlaku.
"Padahal semua ayat suci Al Quran merupakan perkataan Allah Aza Wajalla. Dan itu tidak akan pernah berubah sampai hari kiamat," tukas dia.
Wisyral menjelaskan, LP/B/1529/X/2024/SPKT/POLDA Sumut, terlapor atas nama Mahdalena Simanjuntak, melalui akun instagram Simanjuntak.
Mahdalena dan lena.juntak31, dalam reels nya menyebutkan “Muhammad itu iblis bukan nabi. Yuk Tobat” serta “Tahu kenapa muslim tolol makin banyak? Ya karena dari dulu Muhammad iblis itu kerjanya ngent**in anak kecil. Ini fakta”. Bahkan akun instagram lena.juntak31 mengirim komentar berisi “Rusak negara ini kalau masih muslim yang mimpin. Muhammad anak iblis aja dijadiin nabi. Kocak”.
alu, LP/B/129/II/2025/SPKT/POLDA Sumut, terlapor atas nama Ram Krishna dalam akun TikTok ORANG MISKIN MILEN888LUCKY, mengomentari sholawat yang dilantunkan Syarifah Chaira Assegaf saat live TikTok di akun TikTok Mamak Arab Medan, dengan bahasa Tamil di kolom komentar dengan tulisan “Nai” yang artinya Anjing.
Selain itu, kata Wisyral, LP/B/1528/X/2024/SPKT/POLDA Sumut, terlapor atas nama Sudiro Sihombing pada akun Facebook Sudiro Sihombing memposting video dengan caption “Sehidup semati (dengan emoji). Gak seperti MUHAMMAD kont*l itu yang tukang kawin, poligami melulu kerjanya”.
Dia juga memposting ulang video dengan caption “Woy Islam sini kutantang nabi kalian Muhammad kont*l itu”.
Setelah itu, STTLP/B/1530/X/2024/SPKT/POLDA Sumut, terlapor atas namaAhmad Taufik, pada akun TikTok@tuan_logika di halaman beranda For Your Page (FYP) siaran langsung menginjak Alkitab, kitab suci Agama Kristen dan dilihat lebih dari 500 penonton.
STTLP/B/1686/XI/2024/SPKT/POLDA Sumut, terlapor atas nama www.sttnias.ac.id diduga menghujat Surah Al Fatihah dan maknanya yang tidak sesuai tafsir Al Quran yang semestinya dan sebenarnya.
Video tersebut seolah-olah mengolok-olok muatan dari isi Surah Al Fatihah yang sebenarnya.
Dalam hal ini, umat Islam terhasut dan terprovokasi.
Bukan tak mungkin dapat menimbulkan SARA dan kebencian yang dapat berakibatkan dampak perpecahan kerukunan antar umat beragama. (sus)